Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira (keempat kiri) didampingi Wakapolres Kompol Sanny Handityo (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus ilegal logging di Mapolres Dumai, Riau, Jumat (23/7/2021). Mapolres Dumai mengamankan empat orang tersangka yang diduga membawa kayu olahan hasil ilegal logging pada 19 Juli 2021 di Kecamatan Sungai Sembilan Dumai dan menyita sebanyak lima setengah ton kayu serta tiga kendaraan alat angkutnya. Atas perbuatannya tersebut keempat tersangka diancam hukuman lima tahun penjara. (ANTARA/Aswaddy Hamid/21)