Bengkalis, (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menegaskan bahwa Pengerjaan terhadap proyek tahun jamak atau "multiyears/My" yang sudah disahkan penganggarannya di APBD 2018 Kabupaten Bengkalis, tidak bisa dibatalkan begitu saja, karena sudah melalui mekanisme yang ada.
"My tidak bisa dibatalkan secara sepihak atau juga menundanya, karena penganggarannya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme," kata Sekretaris Daerah Bengkalis, Bustami di Bengkalis, Rabu.
Dia mengatakan, jikapun ada rencana ditunda atau permintaan pembatalan terhadap My ini harus ada persetujuan terlebih dahulu yang dilakukan Pemkab Bengkalis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari hasil tersebut baru bisa diambil sebuah keputusan apakah memang dilanjutkan atau dibatalkan.
"Kita tidak bisa berandai-andai untuk sebuah kebijakan, akan tetapi kebijakan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan antara Pemkab Bengkalis dengan DPRD," tegas Bustami.
Dijelaskannya, untuk My 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan proyek tahun jamak sebesar Rp 1,86 Trliun ditujuh lokasi.
Ketujuh kegiatan tersebut lanjutnya berada di Pulau Bengkalis, kecamatan Rupat, kecamatan Bukit Batu dan kecamatan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Untuk kegiatan di Pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam PutihSekodi dengan anggaran Rp173,5 miliar, peningkatan Jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 miliar, Bukit Batu-Siak Kecil peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sedangkan untuk kegiatan di Pulau Rupat meliputi peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang senilai Rp355,84 miliar.
Sementara kegiatan di Mandau-Pinggir, meliputi peningkatan Jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sebesar Rp303,188 miliar.
Alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan proyek tahun jamak bervariasi, yaitu pada tahun pertama (2018) sebesar Rp279,068 miliar, tahun kedua 2019 sebesar Rp651,160 miliar, tahun ketiga (2020) sebesar Rp744,183 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp186.045 miliar.
Halitu dijelaskan Sekda Bengkalis terkait adanya pro dan kontra terhadap adanya usulan untuk menunda atau membatalkan My tersebut melihat kondisi keuangan bengkalis, juga terkait adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu di gedung DPRD Bengkalis. ***3***
Berita Lainnya
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Lepas atlet Bengkalis ke PON Aceh-Sumut, ini pesan Sekda Bengkalis
30 August 2024 17:58 WIB
Sekda sebut stunting di Bengkalis alami penurunan
03 June 2024 19:55 WIB
Pemkab Bengkalis cegah korupsi di sektor pelayanan pubik
14 May 2024 20:01 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Kasus virus Rubella ditemukan di Bengkalis
17 January 2024 11:44 WIB
Pemkab Bengkalis bayarkan ADD yang tertunda Rp65 miliar
06 December 2023 17:27 WIB
Tiga pemuda pelopor Bengkalis maju ke tingkat nasional
15 August 2023 22:30 WIB