Tembilahan, (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal yang dikemas kedalam 588 buah kardus di perairan Mandah, Kecamatan Mandah, Minggu sore.
Kepala Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Christian Rony Putra dalam keterangan press release yang digelar, Senin mengatakan, barang-barang illegal tersebut diangkut oleh dua unit kapal pompong tanpa nama dari arah Batam Kepulauan Riau menuju Jakarta.
"Pengamanan kita lakukan pada Minggu sore kemarin di perairan Mandah,Kecamatan Mandah," ujar Kapolres Christian Rony Putra, Senin.
Ia mengatakan, dua unit kapal pompong tersebut dinakhodai oleh IB dan Dod serta empat orang lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABk).
Dari hasil pemeriksaan awal 588 kardus yang diamankan berisi barang-barang berupa teleskop, batu baterai, keyboard, spreaker, liquid vaping, aksesoris senapan angin, laser, sepatu bekas.
"Untuk beberapa kardus yang sudah dibongkar hasilnya itu saja, selanjutnya akan terus kita periksa," ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Polair Polres Inhil, Awaluddin Dalimunthe mengatakan, dua unit pompong tanpa nama ini diamankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah,dan barang yang dimuat diduga berasal dari luar negeri.
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan undang-undang berlapis yang pertama udang-ungang no 17 tentang pelayaran karena tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB), undang-undang perdagangan karena tidak memiliki SNi dan undang-undang kepabeanan.
Berdasarkan keterangan dari dua orang Nakhoda, barang-barang illegal tersebut dimuat dari desa Durai, Kabupaten Karimum, Provinsi Kepri. Dua kapal ini memuat 588 Kardus yang dibawa oleh kapal sebelumnya dari kota Batam.
Saat ini enam orang pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
FOTO - Kementerian Perdagangan RI musnahkan barang bekas impor ilegal di Pekanbaru
17 March 2023 12:05 WIB
Diduga muat barang ilegal, kapal Pintas Samudra 8 tertahan di Malaysia
03 March 2023 20:59 WIB
3,5 juta batang rokok dan barang ilegal lain dimusnahkan Bea Cukai Dumai
22 July 2022 13:58 WIB
Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang illegal senilai Rp5,9 miliar
13 July 2022 11:54 WIB
Kantor Bea Cukai Jawa Barat musnahkan jutaan barang ilegal senilai Rp15,6 miliar
22 December 2021 11:26 WIB
Bea Cukai Bekasi musnahkan 6 juta rokok ilegal dan 21 liter minuman alkohol
17 November 2021 18:00 WIB
Rugikan negara Rp5,4 miliar, Bea Cukai musnahkan barang ilegal di Dumai
13 October 2021 15:29 WIB
Bea Cukai Bengkalis gagalkan penyelundupan barang ilegal asal Malaysia
01 October 2020 21:51 WIB