Kanwil Kemenag Riau: Jihad Perangi Narkoba Harus Fi Sabilillah

id kanwil kemenag, riau jihad, perangi narkoba, harus fi sabilillah

Kanwil Kemenag Riau: Jihad Perangi Narkoba Harus Fi Sabilillah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan perang melawan narkoba di Indonesia harus menjadi bagian dari jihad fi sabilillah karena dampaknya sudah sangat mengkhawatirkan merusak mental dan kesehatan penduduk di negeri ini.

"Artinya semua pihak harus bersungguh sungguh berjuang di jalan Allah, untuk melindungi umat dari bahaya narkoba dan nyatakan perang dengan pengedar narkoba," kata Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Rabu.

Pendapat demikian disampaikannya terkait upaya penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu di perairan Kepri membuat semua pihak harus waspada karena banyak sabu yang sudah lolos memasuki wilayah Indonesia.

Apalagi disinyalir masih banyak pengedar narkoba yang menjalankan bisnisnya dibalik penjara, sehingga tentunya menuntut kewaspadaan semua pihak atas dugaan masih mengalir masuknya narkoba di wilayah Indonesia terutama melalui pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara.

Menurut dia, perang fi sabilillah, harus benar-benar dijalankan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia yang mayoritasnya penduduknya adalah umat Islam. Kehancuran bangsa Indonesia adalah sama bagian dari kehancuran umat Islam sebab orang Islam adalah mayoritas dari penduduk bangsa ini.

Ia mengatakan, kebijakan Kemenag dalam menekan bencana narkoba ini lebih banyak dilakukan pada komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi melalui ulama, ustad, muballigh dan tokoh agama dalam berbagai kesempatan.

"Pada setiap ceramah, para ulama dan ustad serta mubaligh menyampaikan khutbah, pengajian, majelis taklim, tentang peran orang tua dalam melindungi keluarganya dari narkoba, selain itu imbauan yang sama juga diberikan dalam penasehatan perkawinan dan lainnya," katanya.

Pada kesempatan itu, ia berharap penegakan hukum terhadap pengedar narkoba agar dilaksanakan secara maksimal dan dengan sepenuh hati serta dengan hukuman maksimal, seperti hukuman mati sehingga dapat memotong mata rantai dari peredaran Narkoba itu.

Jika hanya hukuman penjara, katanya, itu justru melanggengkan peredaran mata rantai narkoba itu, dan kasusnya telah banyak diberitakan media selama ini.

"Penjatuhan hukuman mati bagi pengedar, apalagi pengedar besar dan profesional sudah sangat tepat. Aparatur penegak hukum,, supaya mencari gembongnya sehingga dapat menghentikan dan membunuh mata rantai peredaran narkoba yang lebih besar lagi," katanya.***2***Budi Suyanto