Polisi Waspadai Pencurian Perumahan Yang Ditinggal Libur Pemilik

id polisi waspadai, pencurian perumahan, yang ditinggal, libur pemilik

Polisi Waspadai Pencurian Perumahan Yang Ditinggal Libur Pemilik

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengawasi rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya pergi berlibur maupun mudik dalam libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

"Rumah kosong ini akan menjadi objek patroli Satgas Pengaturan Pembinaan dan Patroli (Turbinjali)," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Minggu.

Pantauan di lapangan, Tim Satgas Turbinjali mendatangi perumahan yang berada di Jalan SM Amin dan Jalan Cemara Gading, Kecamatan Tampan. Petugas dari satuan Sabhara dan Bina Masyarakat itu melakukan dialog dengan petugas keamanan setempat.

Susanto mengimbau warga yang meninggalkan rumahnya agar melapor ke otoritas setempat seperti RT, RW hingga ke kepolisian untuk kepentingan keamanan dan pengawasan.

Para pemilik rumah juga diminta memastikan keadaan rumah aman saat ditinggalkan, baik dari potensi kebakaran maupun kebanjiran.

Dalam operasi lilin ini, Polresta Pekanbaru juga mendatangi gereja dan tempat wisata. Patroli dan koordinasi dengan para pengurus gereja dilakukan untuk mendata perkembangan informasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kegiatan keagamaan di gereja.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru Kompol Akmaluddin Yusuf mengatakan anggota kepolisian memberikan penyuluhan yang berkaitan dengan kamtibmas serta selalu mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Untuk tempat wisata, Satgas Turbinjali Polresta Pekanbaru menerjunkan anggota ke beberapa lokasi penting. Kepala Satbinmas AKP Sunarti mengatakan pihaknya melaksanakan patroli di salah satu tempat wisata di Kota Pekanbaru, yaitu Taman Alam Mayang di Jalan Harapan Raya Ujung.

Satgas berdialog dengan masyarakat pengunjung, memantau seputaran Alam Mayang mengantisipasi tiga kejahatan konvensional, yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.

Satgas Turbinjali mengimbau kepada para pengunjung dan petugas tempat wisata agar selalu tetap waspada terhadap barang bawaan, anak-anak, serta kendaraan.

"Sekarang hari libur ditambah lagi menjelang Natal dan tahun baru, kita harus tetap waspada," ujar Sunarti.