Polda Riau Sudah Ungkap 75Kg Sabu dan 200.056 Pil Ekstasi

id polda riau, sudah ungkap, 75kg sabu, dan 200056, pil ekstasi

Polda Riau Sudah Ungkap 75Kg Sabu dan 200.056 Pil Ekstasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau menyampaikan sudah mengungkap peredaran barang narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu sebanyak 75 kilogram dari Januari sampai dengan saaat ini.

"Barang bukti yang kita ungkap dari Januari sampai hari ini untuk sabu-sabu 75 kg. Ini berarti lebih dari signifikan dibanding tahun 2016 lalu yang hanya 9 kg," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, Senin.

Jumlah tersebut, paling banyak diungkap oleh Direktorat Res Narkoba Polda Riau yakni sekitar 61 kg. Hal tersebut menurutnya ditopang hanya oleh keaktifan anggota mengungkap di lapangan, bukan karena alat deteksi canggih.

Oleh sebab itulah, dia mengklaim banyak polda di daerah lain yang mengakui keberhasilan di Riau. Karena meskipun sudah tipe A, untuk mengungkap narkoba Polda Riau belum punya alat yang dilimiki oleh polda lain yang tipe A juga.

"Ibaratnya kita polda tipe A yang masih bayi," imbuhnya.

Selain mengungkap sabu tersebut, Ditresnarkoba juga sudah mengungkap 115 kg narkoba jenis ganja. Selain itu juga sebanyak 200.056 butir pil ekstasi dan 6.000 butir lebih pil "Happy Five" atau H5.

Secara keseluruhan, lanjutnya, di Riau sudah diungkap kasus narkoba sebanyak 1150 dengan jumlah tersebngka sekitar 1500 orang."Dan semuanya itu ditahan," tambah Hariono.

Terakhir Polda Riau kembali melakukan tangkapan besar yakni sebanyak 7,5 kilogram sabu-sabu dan 28.500 butir pil ekstasi pada Sabtu (28/10) malam lalu. Ada tiga yang ditangkap masing-masing berinisial R, ID, dan satu perempuan AN.

Awalnya R dari Bengkalis ditangkap di maredan, Kabupaten Pelalawan ketika dalam perjalanan ke Pekanbaru. Lalu diminta kepada siapa diantar yakni ke ID yang akhirnya ditangkap di Pekanbaru. Terakhhir An ditangkap karena masih menyimpan sabu-sabu dan ekstasi milik ID di tempat kosnya.