Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Di Bengkalis

id polisi berhasil, ungkap kasus, pencurian mobil, di bengkalis

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Di Bengkalis

Bengkalis (Antarariau.com)- Kepolisian Resort Bengkalis, Provinsi Riau akhirnya berhasil membekuk pelaku pencuri mobil yang terjadi pada 27 Mei 2017 di kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Kejadiannya pada tanggal tersebut sesuai laporan polisi NO.POL: LP/126/VI/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, pada 4 Juni 2017, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 19 September 2017," kata Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulfikar di Bengkalis, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku berinisial IF (32), tidak bekerja dan merupakan warga Desa Harapan Gang Mawar Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

Kronologis pencurian tersebut sekira pukul 07.30 WIB pada 27 Mei, saat itu korban bangun tidur dan melihat mobil Daihatsu Terios BM 1590 EF yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Lintas Duri - Dumai Gate 125 Desa Balai makam Kecamatan Mandau itu sudah tidak ada lagi atau hilang.

"Melihat mobil sudah tidak ada lagi, korban langsung memeriksa kunci mobil yang sebelumnya diletakan di atas rak jualan dalam rumahnya, namun kunci itu juga sudah menghilang," ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian hilangnya mobil tersebut lanjutnya lagi, korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Mandau, atas kehilangan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan didapati hasil Pelakunya merupakan IF, dan pada hari Selasa 19 September 2017 sekira pukul 20.00 penangkapan dilakukan di Jalan Kubang Raya Perumahan Gria Setia Makmur blok G No 6 Kelurahan Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna Penyidikan lebih lanjut," katanya.