Pekanbaru, 5/5 (ANTARA) - Sebanyak 16 pasangan calon bupati/wali kota di Riau mendeklarasikan diri akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai yang berlangsung serentak pada tanggal 3 Juni 2010, di Pekanbaru, Rabu.
Para pasangan calon kepala daerah itu juga menyatakan diri siap kalah dan siap menang dalam pesta demokrasi rakyat di tiga kabupaten dan satu kota dengan membubuhkan tanda tangan yang disaksikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary beserta unsur Muspida Provinsi Riau.
Calon kepala daerah yang hadir pada pendeklarasian itu adalah lima pasangan calon Pilkada Kabupaten Meranti yakni Irwan-Masrul Kasmi, Said Hasyim-Tofikurrahman, Intsiawati Ayus-Amyurlis, Rosfian-M Adli serta Ismail Fauzi-Darwin Susandi.
Kemudian empat pasangan calon Pilkada Kabupaten Bengkalis yakni Noormansyah Abdul Wahab-Syamsul Gusri, Zulfan Heri-Syahril Yunan, Herliyan Saleh-Suayatno dan pasangan Sulaiman Zakaria-Arwan Mahidin.
Pilkada Indragiri Hulu yang juga diikuti empat pasangan calon yakni Tengku Razmara-Herawati, Mujtahid Thalib-Marjohan Yusuf, Amed Tripjapraja-Zulfahmi serta Yopi Arianto-Harman Harmaini.
Serta Pilkada Kota Dumai Terakhir Kota Dumai yang diikuti pasangan "incumbent" Zulkifli As-Sunaryo, Khairul Anwar-Agus Widayat dan Herdi Salioso-Mas Irba.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, dalam kesempatan itu menyatakan sebagai penyelenggara pihaknya berharap pilkada yang digelar secara serentak di Riau itu bisa menjadi contoh dan para panitia penyelenggara tidak berpihak sesuai kode etik dan amanat undang-undang.
Sedangkan kepada masing-masing calon diharap bisa menerima kekalahan dengan berjiwa besar karena dipastikan terdapat empat pasangan dari 16 pasangan calon yang mengikuti perhelatan lima tahunan itu.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon tidak melakukan cara-cara kampanye hitam dengan saling mencari keburukan dari pasangan lawan dan menyakiti pihak lain seperti dengan merusak atribut pasangan lawan.
Para panitia pengawas di daerah sedini mungkin diminta untuk mendeteksi segala bentuk kerawanan dan kecurangan yang berpotensi terjadi dengan bersikap tegas kepada seluruh pasangan yang melanggar aturan yang berlaku.
"Jika ada pasangan yang melanggar administrasi langsung saja didiskualifikasi, sedangkan pelanggaran pidana segera dilanjutkan ke proses hukum begitu juga dengan mereka yang melakukan 'money politic'. Sebab jika pasangan itu menang baru dilakukan proses, maka sulit dilakukan penegakan hukum," jelasnya.
Berita Lainnya
KPU RI harus tetapkan pasangan capres/cawapres terpilih sesuai PKPU
23 April 2024 14:31 WIB
Gen KAMI sarankan agar pasangan Prabowo-Gibran bentuk Rumah Transisi
18 March 2024 10:53 WIB
Empat pasangan bukan suami istri diamankan di hotel
17 March 2024 16:53 WIB
KPU RI sahkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul di Papua Selatan
15 March 2024 16:10 WIB
Pasangan Fajar/Rian tersingkir, Chico satu-satunya wakil Indonesia di semifinal
09 March 2024 11:33 WIB
Pasangan nomor urut dua Prabowo-Gibran berhasil raih suara 72,53 persen di Muna Barat
04 March 2024 17:01 WIB
Pasangan Aldila Sutjiadi/Miyu Kato melenggang ke final WTA 250 Thailand Open
03 February 2024 11:58 WIB
Round up hari ke-63 kampanye, ketiga pasangan calon tebar visi dan misi
30 January 2024 12:12 WIB