Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS mandiri melalui telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
"Calon peserta cukup menelepon 1500-400 itu selanjutnya petugas care center menanyakan nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor telepon seluler, alamat domisili/tempat tinggal untuk pengiriman kartu dan alamat email," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Eddy Martadinata di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, setelah semua syarat tersebut siap dan setelah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.
Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.
"Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar," katanya.
Selain itu, di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 juga disediakan fitur teleconsulting. Peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.
Ia menyebutkan, selain pendaftaraan peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta tahun 2017," katanya.
BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan untuk mempercepat cakupan kepesertaan.
Cara ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.
Kini calon peserta tidak perlu mengantre di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, hanya cukup dengan menekan 1500-400 pada ponselnya, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau diimplementasikan virtual service itu.
"BPJS Kesehatan care center yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial maka saat ini bisa menjadi tempat pendaftaran," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB