Sepasang Kekasih Di Inhil Terpaksa Menikah Di Kantor Polisi

id sepasang kekasih, di inhil, terpaksa menikah, di kantor polisi

Sepasang Kekasih Di Inhil Terpaksa Menikah Di Kantor Polisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pasangan kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau harus melangsungkan pernikahan di Kantor Kepolisian Sektor Pulau Burung setelah mempelai pria terjerat kasus hukum dan ditahan.

"Proses pernikahan berlangsung lancar dan dihadiri wali dari kedua mempelai," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Pasangan yang melangsungkan pernikahan dan dipimpin Kepala Urusan Agama (KUA) setempat pada Selasa (22/11) tersebut adalah Nur (25) dan kekasihnya MAR (22).

Meski pernikahan dilakukan di Kantor Polisi, prosesi dari "ijab qabul" hingga menandatangani buku pernikahan berlangsung dengan khidmat.

Pernikahan tersebut dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Pulau Burung, Fauzi, serta disaksikan langsung saksi dari kedua mempelai serta sejumlah polisi.

Guntur mengatakan, sebelum ditahan, keluarga tersangka dan mempelai wanita memang telah sepakat untuk melangsungkan akad nikah pada 22 November 2016.

Sehingga, meskipun Nur ditahan, keluarga tetap meneruskan kesepakatan ijab qabul tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dilofar Manurung mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan secara moril dalam prosesi pernikahan tersebut.

Menurut dia, meskipun sebagai tersangka, polisi tidak membatasi atau melarang hak seseorang, termasuk melangsungkan pernikahan.

"Walaupun untuk kebahagiaan hidup berumah tangga harus ditunda karena kesalahan yang sudah diperbuatnya dan harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih jauh, mempelai pria yang tidak disebutkan kasus kejahatan yang menjeratnya tersebut diberikan pesan agar selalu menjaga pernikahan itu.