Polda Riau Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu

id polda riau, tangkap sepasang, kekasih pengedar sabu

Polda Riau Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Unit 3 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua orang yang merupakan sepasang kekasih terduga pengedar narkotika jenis sabu.

"Penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (3/3) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Selasa.

Dua tersangka itu, kata dia, masing-masing beriniasil B (31), warga Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

Sementara itu seorang lagi yakni N (24), pekerja swasta dengan alamat yang sama.

"Keduanya merupakan sepasang kekasih yang tinggal dalam satu rumah," katanya.

Penangkapan keduanya, menurut Guntur, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan kedua tersangka.

Setelah itu, kata dia, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memvalidasi informasi.

Baru pada Senin (3/3), sekitar pukul 11.00 WIB, anggota menangkap tersangka B saat berada di pintu gerbang utama Kampus Universitas Riau dengan barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak delapan paket.

"Barang bukti tersebut diamankan anggota dari saku celana tersangka B," katanya.

Kemudian, demikian Guntur, anggota melakukan pengembangan ke rumah kedua tersangka di Pekanbaru, tepatnya pukul 14.00 WIB di hari yang sama, dilakukan penggeledahan.

Di rumah tersebut, kata dia, aparat berhasil mengamankan tersangka N serta satu paket besar sabu yang disimpan pelaku di dalam lemari pakaian, serta kemudian turut disita satu unit timbangan digital.

"Selain itu, juga diamankan satu unit telepon genggam merk Samsung dan satu unit mobil Toyota Corolla warna hitam BM-1851- LO," katanya