Program Peningkatan Akhlak dan Moral Berdampak Hingga ke Lapas

id program peningkatan, akhlak dan, moral berdampak, hingga ke lapas

Program Peningkatan Akhlak dan Moral Berdampak Hingga ke Lapas

Bangkinang Kota, (Antarariau.com) Narapidana yang masuk islam di Lapas Klas II B Bangkinang terus bertambah. Semenjak tahun 2014, ini orang yang ke 15 yang mengucapkan dua kalimat syahadat, Kamis (17/11) pagi, giliran Buyong alias Joni yang menjadi muallaf.

Buyong disyahadatkan oleh Ustad Amri Darwis di Mesjid At Taubah yang ada di kompleks lapas itu. Selain Bupati Kampar H. Jefry Noer, Kalapas klas II B Bangkinang Maman Hermawan dan beberapa orang lain ikut menjadi saksi. Dan Buyong alias Joni pun resmi memakai nama baru, Muhammad Ayub.

Pada saat memberikan pengarahan, Bupati Kampar H. Jefry Noer mengatakan inilah bukti dari rumah keselamatan yang berada di Lapas Klas II Bangkinang ini. Untuk itu, ia sangat berharap bagi penghuni yang lain, karena saudara kita ini baru bergabung dengan agama islam, kita harus tunjukkan bagaimana caranya menyambut saudara yang baru.

Tolong ajarkan dia bagaimana shalat yang benar, bagaimana caranya berwudhu yang benar, dan juga ajarkan dia membaca alquran. Dan diberi juga dia kasih sayang,katanya.

Kedepannya, Ia juga meminta kepada Ustad Darwis supaya Ayub ini berhak juga mendapatkan zakat dari Baznas, sesegera mungkin daftarkan juga dia. Karena alhamdulillah, zakat kita ini satu bulan hampir 1 milyar.

Selamat untuk Muhammad Ayub, mulai sekarang belajarlah dengan sungguh-sungguh untuk memperdalam agamanya dalam membaca alquran dan shalat. Saya sangat bangga kepada muhammad ayub ini, karena saya hanya islam keturunan, karena bapak saya islam makanya saya islam juga, beda dengan Ayub ini islamnya karena memang dari keinginannya sendiri itu jauh lebih baik, tapi jangan setengah-setengah pula.

Ditambahkannya, trend warga lapas Bangkinang masuk islam adalah dampak dari berbagai kegiatan peningkatan akhlak dan moral yang sudah berjalan di Lapas. Ini merupakan bagian dari program 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar,tambahnya.

Sementara itu, Kalapas klas II B Bangkinang Maman Hermawan mengatakan, perpindahan keyakinan di Lapas adalah merupakan hak perdata yang bersangkutan, kita tidak bisa menghalangi atau bahkan memprovokasi, jika seseorang itu benar-benar sudah yakin kita harus melancarkannya.

Tentunya dengan perpindahan keyakinan ini ada konsekuensinya tentang remisinya. Jadi, mungkin yang tadi remisinya pada perayaan agama yang lain kedepannya menjadi remisi pada lebaran idul Fitri.

Insya allah kita akan pelajari nanti berkasnya, kalau saudara Ayub ini sudah berhak memperoleh remisi lebaran akan kita ikutkan dalam remisi lebaran karena memang sudah menjadi muslim,katanya.

Ia pun sangat berharap, keputusan saudara pun harus betul-betul diikuti dengan tindakan, bagi teman-teman yang lain pun jangan pernah bosan untuk membimbing saudara kita ini. Yang pertama ini adalah berikan contoh tauladan yang baik.

Mudah-mudahan hari ini hari yang bersejarah buat saudara sebagai langkah didunia dan akhirat kelak, selamat bergabung persaudaraan muslim dilapas klas II B Bangkinang,pungkasnya. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2016