Kas Kosong, Pemko Pekanbaru Ajukan Surat Penundaan Pembayaran LPJ

id kas kosong, pemko pekanbaru, ajukan surat, penundaan pembayaran lpj

Kas Kosong, Pemko Pekanbaru Ajukan Surat Penundaan Pembayaran LPJ

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mengajukan surat permintaan penundaan pembayaran utang listrik lampu penerang jalan kepada Perusahaan Listrik Negara.

"Pemkot sudah buatkan surat permohonan ke PLN," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Rabu.

M Noer menjelaskan penundaan ini dikarenakan kondisi keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru yang masih kekosongan kas.

"Bukan kita tidak bayar, kan sudah diangsur," kata M Noer lagi.

Namun diakuinya pembayaran tersebut dicicil tidak bisa sekaligus bahkan lunas hingga bulan berjalan.

"Kita juga membayar sesuai kekuatan keuangan kota," tegasnya.

Saat ditanyai apakah utang tersebut bisa terlunasi pada akhir tahun, M Noer menambahkan Pemko tidak yakin dikarenakan keterbatasan keuangan daerah.

Sebelumnya diberitakan Komisi II DPRD Pekanbaru telah melakukan hearing dengan Dispenda dan PLN guna membahas LPJ yang tidak dimeterisasi.

Dalam pembahasan tersebut didapati Pemko tertunggak hutang listrik LPJ untuk bulan September, Oktober dan November dengan masing-masing besaran Rp6 miliar.

"Total tunggakan Pemko Rp18 miliar untuk tiga bulan," kata Pelaksana tugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Zulkifli Harun.

Zulkifli menambahkan penyebab keterlambatan pembayaran ini semata dikarenakan keuangan Pemko yang kosong.

"Kami sudah bicarakan dengan PLN, akan dicicil dan mereka sudah setuju," katanya menambahkan.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi juga mengeluhkan banyak LPJ di wilayah setempat yang belum dimeterisasi. Hal ini berkaitan dengan penghitungan pajak yang akan dibayarkan PLN ke Pemko.

"Makanya kedepan kami mintakan kepada PLN semua LPJ harus dimeterisasi," katanya menambahkan.