Danramil 03/Tempuling: Pemasungan Bukan Pilihan

id danramil 03tempuling, pemasungan bukan pilihan

Danramil 03/Tempuling: Pemasungan Bukan Pilihan

Tembilahan (Antarariau.com) - Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Bertekat membantu mencapai target masyarakat di wilayah setempat bebas pasung bagi ganguan jiwa pada tahun 2017.

"Walau ini target nasional tetapi kami menetapkan juga sebagai program Kecamatan Tempuling bebas pasung pada tahun 2017," kata Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono usai menjenguk orang dengan ganguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya di Tempuling, Selasa.

Kapten Arh Sugiyono menjelaskan saat ini masih terdapat keluarga yang memasung sanak familinya di Kecamatan Tempuling, diantaranya M Asad (65) Tahun warga RT 16 Sungai Salak dan Kasi (45) warga warga Parit tiga Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling.

"Di wilayah ini ada semacam kebiasaan memasung bagi orang yang mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Karena itu, sebut Kapten Arh Sugiyono usai menjenguk kondisi orang dengan ganguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya. Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat mau bergerak bersama-sama untuk menghilangkan itu, serta menjadikan Kecamatan Tempuling Bebas Pasung Pada Tahun 2017.

Karena penyakit gangguan jiwa bisa diobati, dan harus dilakukan penyembuhan bukan malah diasingkan dengan memasungnya.

"Selain bebas pasung, diharapkan juga Kecamatan Tempuling bebas anak jalanan pada tahun yang sama dan bebas lokalisasi pada 2019. " katanya.

Sementara itu Camat Tempuling Ismed, ditempat yang sama menyampaikan pencanangan Gerakan Indonesia Bebas Pasung sudah diluncurkan pada rapat koordinasi bidang rehabilitasi di Kementerian Sosial pada Tahun 2014 yang lalu untuk itu di wilayah Kecamatan Tempuling program ini direalisasikan.

"Karena itu kami ingin memetakan dengan menghadirkan dinas sosial, dan ormas. Harapannya adalah bahwa kita bisa menghitung lebih detil, terukur dan bisa mencapai target Indonesia bebas pasung 2017, bebas anak jalanan dan lokalisasi 2019," kata dia.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas pasung pada tahun 2017 sehingga tidak akan ada lagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung, tapi semuanya menjalani perawatan medis.

Ia mencontohkan upaya yang dilakukan pihaknya, misalnya untuk gerakan bebas lokalisasi, sebelumnya sudah dilakukan penutupan satu lokasi warung remang - remang pada 2015.

"Kami lakukan proses monitoring dari lokalisasi yang sudah ditutup kemudian pemetaan kembali. Komitmen dinas sosial menjadi sangat penting di sini terkait bebas pasung, bebas anak jalanan maupun bebas lokalisasi," tambah dia.

Sebab jika ada proses proaktif untuk bisa mencari kasus pemasungan sehingga akan lebih mudah diintervensi dengan program Kartu Indonesia Sehat.

"Kalau sudah ada KIS dan kita punya pekerja sosial masyarakat, ketika mengetahui dimana ada pemasungan maka diminta segera mereka untuk bisa mendapatkan KIS," jelasnya.

Hal yang sama dibenarkan Yogi selaku ketua Tim Puskesmas Kecamatan Tempuling, bahwa peran warga masyarakat sangat penting mensukseskan ini.

Ia menilai keterlibatan seluruh warga, keluarga atau ormas bisa membantu proses bagi ODGJ supaya tidak dipasung.

"Sambil keberlanjutan mereka mengkonsumsi obat dengan dosis tertentu akan terjamin kesembuhannya," tegasnya.

Keluarga juga diharapkan untuk memonitor obat dengan dosis tertentu bisa diberikan sehingga proses pemulihan bagi ODGJ bisa dikawal.

"Sementara obat bisa diambil di puskesmas secara gratis tanpa di pungut biaya," katanya mengakhiri.