Pencurian Listrik di Riau 5-6 Persen, Kerugian PLN Sampai Ratusan Miliar

id pencurian listrik, di riau, 5-6 persen, kerugian pln, sampai ratusan miliar

Pencurian Listrik di Riau 5-6 Persen, Kerugian PLN Sampai Ratusan Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa potensi pencurian daya listrik khususnya Provinsi Riau mencapai 5-6 persen yang jika dikalkulasikan berjumlah ratusan miliar.

"Kurang lebih kalau dianalogikan 5-6 persen. Itu sampai ratusan miliar per tahun karena omset kita per bulan sampai Rp400 miliar. Tinggal dikalikan saja, itu besar sekali," kata General Manager PLN WRKR, Feby Joko Priharto di Pekanbaru, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa kerugian PLN ada yang bersifat teknis dan non teknis. Pencurian atau pemakaian listrik secara ilegal merupakan kerugian atau disebutnya "Potential Loses" non teknis.

Kalau kerugian teknis, lanjutnya, terkait kapasitas peralatan dan panjang jaringan. Jika digabungkan dua kerugian teknis dan non teknis, kata Feby, angkanya mencapai 11,5 Persen.

"Tapi yang tidak kalah penting, paling besar itu adalah kerugian non teknis dari penggunaan listrik secara ilegal," tambahnya.

Akibat kerugian itu dikatakannya bahwa jumlah tersebut termasuk cukup besar. Ditargetkan kerugian ini dapat ditekan menjadi "single digit" di angka 9 persen.

"Angka kerugian yang kita alami di Riau ini cukup besar karena kita ingin mencapai single digit. 11,5 persen setahun. Target tahap awal tahun ini 9 persen dulu," jelasnya.

Oleh karena itulah pihaknya melakukan upaya salah satunya mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia no.17 tahun 2016 tentang haramnya penggunaan listrik ilegal. Pihaknya meskipun sudah disosialisasikan pada Kamis (16/6) melakukan peluncuran dan sosialisasi fatwa itu.

Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah menambahkan saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik ilegal. Meskipun sekarang banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang.

"Ya namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin mengambil listrik secara ilegal. Itu ilegal karena tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.