Tembilahan, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan meninjau Masjid Jami Nurul Wathan yang terletak di Dusun Dua, Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra yang dibangun pada tahun 1939 Masehi.
"Awalnya masjid ini dibangun pada tahun 1939 Masehi, namun seiring berjalannya waktu, mesjid tua ini dipindahkan warga ke dusun Dua tepatnya pada tahun 1996 dengan dalih penduduk banyak pindah ke dusun tersebut tapi kondisinya tidak terawat, oleh sebab itu saya melakukan peninjauan kelapangan dan mudah-mudahan di tahun 2017 mendatang perbaikan masjid ini bisa kita programkan untuk direhabilitasi, namun hal ini tetap mengacu kepada keinginan masyarakat dan sesuai dengan proposal," kata Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan di Kuindra, Rabu.
Ia menegaskan bahwa bangunan ini kan diupayakan untuk dipertahankan dan tidak boleh dihilangkan.
"Saya berharap kepada masyarakat agar masjid ini dipelihara dan dimanfaatkan masyarakat, pemerintah sebatas memberikan bantuan dan yang memanfaatkan kembali ke masyarakat," paparnya.
Ia menerangkan jika diurutkan, ulama sebelum kemerdekaan ini kembali membangun Mesjid di Enok tahun 1941, Mesjid Kuala Reteh dan Sungai Gergaji pada tahun 1955 dan terakhir sebuah Mesjid di Pasar Kembang tahun 1969.
Kepala Desa Teluk Dalam Yurnalis Iswandi menyampaikan bahwa selama ini dana untuk perbaikan didapatkan dari swadaya masyarakat.
"Alhamdullilah mesjid ini setiap harinya masih digunakan untuk sholat jumat, pengajian dan lainnya," ujarnya.
Hanya saja, terangnya, kondisi bnagunan masjid ini sudah mau roboh sehingga masyarakat setempat sedikit khawatir dalam menggunakannya.
"Untuk program maghrib mengaji di desa kami saat ini masih dilaksanakan di rumah tetangga, kedepan kami berharap masjid ini agar dapat lebih diperhatikan lagi. Dengan begitu kami tidak merawa was-was lagi saat menggunakannya," ucapnya.
(ADV)