Disperindag Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan Kosmetik di Toko dan Salon-Salon

id disperindag pekanbaru, akan perketat, pengawasan kosmetik, di toko, dan salon-salon

Disperindag Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan Kosmetik di Toko dan Salon-Salon

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyatakan akan memperketat dalam mengawasi peredaran alat kecantikan menyusul ditemukannya 1.438 kosmetik ilegal dari 89 produk oleh Polda Riau pekan lalu.

"Yang jelas, kita kembali perketat awasi produk kosmetik di pasaran terutama berbagai tempat penjualan seperti salon dan toko-toko," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Pekanbaru, Edy Fahmi di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan, produk kecantikan tersebut terutama diimpor secara ilegal, bukan tidak mungkin telah beredar di pasaran termasuk masyarakat setempat di wilayah itu.

Terkait kosmetik ini, ucap dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru karena Disperindag tidak bisa bekerja sendiri, supaya peredarannya dapat ditekan.

"Kita tetap koordinasi dengan BBPOM setempat untuk pengawasan. Sebab di dalam negeri, kosmetik berbahaya ini memiliki ilmu sendiri untuk ditentukan. Kalau kita hanya kasat mata saja seperti punya izin atau tidak, tetapi BBPOM bisa mendalami," terangnya.

Edy mengimbau kepada warga masyarakat setempat untuk tidak tergiur dengan berbagai promo-promo kecantikan terutama menggunakan alat seperti kosmetik atau obat-obatan, namun tidak memiliki izin.

"Ini sangat berbahaya, apalagi kalau kosmetik itu ternyata ilegal karena kita tidak bisa pinta pertanggungjawaban. Sebagai warga, kita dituntut harus jadi konsumen cerdas dengan melihat komposisi obatnya dan izin kesehatan BBPOM," ujar dia.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau pekan lalu menyita sebanyak 1.438 kosmetik ilegal dari 89 produk hasil penggerebekan dilakukan pada dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

"Ada dua TKP (tempat kejadian perkara) yang menjadi sasaran petugas. TKP pertama di sebuah salon kecantikan dan TKP ke dua di sebuah Toko. Keduanya berlokasi di Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.