Setelah Kejar-kejaran, Polisi Pelalawan Bekuk 2 Pelaku Curas Alat Berat

id setelah kejar-kejaran, polisi pelalawan, bekuk 2, pelaku curas, alat berat

Setelah Kejar-kejaran, Polisi Pelalawan Bekuk 2 Pelaku Curas Alat Berat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Riau berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis komponen alat berat setelah terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya.

"Dari penangkapan itu petugas berhasil membekuk dua orang tersangka berinisial BD dan SG," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku pada Selasa lalu (1/3) tersebut berawal dari penyelidikan dan pengintaian selama sepekan lamanya. Ia mengatakan kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian serta didukung informasi masyarakat polisi berhasil menemukan lokasi persis kedua pelaku.

"Terakhir posisi kedua pelaku diketahui berada di Pangkalan Kuras setelah mereka beraksi mencuri komponen alat berat bernilai ratusan juta rupiah," ujarnya.

Mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan langsung memergoki keduanya saat kembali beraksi disebuah perusahaan hutan tanaman industri (HTI).

"Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap mengendarai mobil. Saat kita temui kendaraan mereka, petugas langsung berupaya menghentikan kendaraan tersebut," ujarnya.

Saat berusaha dihentikan, keduanya tidak mengindahkan petugas dan justru memacu kendaraannya. Ia mengatakan petugas telah berikan tembakan peringatan namun mereka tetap memacu kendaraannya hingga terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Raya.

Aksi mereka baru berhasil dihentikan saat di Jalan Lintas Timur ketika mobil minibus jenis Xenia bernomor polisi BM 1806 TS hilang kendali dan terperosok.

Tidak lama berselang, polisi kembali berhasil menangkap salah seorang pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat dalam melancarkan aksinya. Pelaku berinisial BK itu diamankan selang beberapa jam dari penangkapan kedua pelaku.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil minibus milik pelaku, tiga unit komputer alat berat serta Dinamo Start Hidrolik.

Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh pelaku diduga terlibat aksi pencurian sejumlah kasus pencurian komponen alat berat di Pelalawan yang dalam melancarkan aksinya tidak segan menyakiti penjaganya.