Menlu: Indonesia pegang teguh hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Menlu

Menlu: Indonesia pegang teguh hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982

Menteri Luar Negeri RI Sugiono berbicara dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025). (ANTARA/Cindy Frishanti)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia konsisten dan berpegang teguh pada hukum internasional yang berlaku termasuk Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982, kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono saat menyinggung isu maritim di kawasan dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2025 di Jakarta, Jumat.

“Untuk memastikan stabilitas maritim di kawasan, Indonesia juga akan terus mendorong dialog konstruktif dalam penyelesaian Kode Etik Laut China Selatan,” katanya.

Sugiono menegaskan diplomasi Indonesia akan tetap berpegang teguh pada tujuan negara yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Menlu juga menegaskan bahwa Indonesia tetap mengutamakan penyelesaian berbagai ketegangan dan konflik secara damai dan mencari langkah dan titik temu agar kerja sama yang saling menguntungkan bisa terlaksana.

Selain itu, lanjut Sugiono, Indonesia juga akan terus memperkuat arsitektur kesehatan global yang lebih tanggap dalam rangka menjawab tantangan wabah penyakit dan pandemi di masa depan yang terus berkembang.

Dia mengatakan bahwa Indonesia bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta melakukan upaya untuk menciptakan kemandirian obat dan vaksin nasional.

Menteri Luar Negeri RI itu pun berpendapat bahwa isu kesehatan global seharusnya menjadi kepentingan bersama dalam hal kemanusiaan dan tidak dihalangi oleh persaingan geopolitik.

Baca juga: Amerika Serikat dukung ASEAN implementasi UNCLOS dan konsensus lima poin Myanmar

Baca juga: Menlu Retno Marsudi soal peta baru China: Klaim wilayah harus sesuai UNCLOS 1982