Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbarumengajukan pemindahan 832 pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat, karena kondisi tempat tinggal saat ini yang dinilai kurang layak dan berlokasi di tengah pemukiman warga.
"Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada 'International Organization for Migration' (IOM)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, di Pekanbaru, Kamis kemarin.
Hadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari IOM pusat terkait usulan pemindahan tersebut. Jika usulan disetujui, maka proses pemindahan akan segera dilakukan.
Pemkot Pekanbaru telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial untuk relokasi, tetapi Kelurahan Palas dianggap sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami memilih Kelurahan Palas karena beberapa alasan, diantaranya ketersediaan lahan yang cukup luas dan jauh dari pusat keramaian," ungkap Hadi.
Terkait jumlah pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Hadi menyebutkan bahwa terdapat dua kelompok besar. Kelompok pertama berjumlah 277 orang yang sebelumnya ditempatkan di wisma, sedangkan kelompok kedua berjumlah 555 orang yang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim), Jalan Sudirman.
Pemindahan pengungsi Rohingya ini diharapkan dapat memberikan kondisi hidup yang lebih baik bagi mereka. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
"Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru," ucap Hadi.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Pekanbaru kerap curi hasil kebun hingga bawa sajam, warga resah
Baca juga: Lantaran rambutan, pengungsi Rohingya resahkan warga Pekanbaru