Walhi Riau Minta Direspon Pemerintah Soal Gugatan Asap

id walhi riau, minta direspon, pemerintah soal, gugatan asap

Walhi Riau Minta Direspon Pemerintah Soal Gugatan Asap

Oleh Dedi Dahmudi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Riau meminta pemerintah merespon soal asap dikarenakan hingga memasuki hari ke 52 notifikasi tertulis yang dibuat oleh LSM tersebut kepada enam calon tergugat terkait kebakaran lahan dan hutan sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

Deputi Direktur Walhi Riau Erfan Sembiring di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pengajuan notifikasi ini merupakan syarat gugatan sebagaimana ditentukan oleh Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 36/KMA/SK/II/2013 yang menyebutkan salah satu syarat pengajuan gugatan adalah notifikasi atau somasi wajib diajukan dalam jangka waktu 60 hari kerja sebelum adanya gugatan dan sifatnya wajib, namun apabila tidak ada notifikasi dinyatakan tidak diterima.

Enam calon tergugat yang dimaksud adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau.

"Hampir dua bulan notifikasi disampaikan, namun sayangnya sampai hari ini kami dari Tim Advokasi Melawan Asap Riau sama sekali belum mendapatkan jawaban secara lisan maupun tulisan," kata Erfan.

Ia menilai, pengajuan gugatan tersebut seharusnya diberitahukan 60 hari kerja oleh tergugat sebelum didaftarkan ke Pengadilan Pekanbaru.

"Menjelang delapan hari jatuh tempo dan belum juga mendapatkan respon dari enam calon penggugat tersebut, maka tim kuasa Walhi Riau bakal segera mendaftarkan gugatan ini ke Pengadilan Pekanbaru dan berharap agar pemerintah segera memberikan jawaban," pintanya.

Notifikasi yang diajukan ini juga merupakan teguran yang disampaikan atas nama kepentingan umum guna mencegah terjadinya kembali kebakaran lahan dan hutan sehingga mengakibatkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan.

"Kami akan kembali melakukan gugatan ke pengadilan Pekanbaru pada 7 Maret 2016, dan gugatan ini sekaligus menjadi alat tagih janji kepada negara untuk membebaskan Riau dari kejahatan ekologis," katanya.

Walhi Riau, sebut Erfan, akan terus memperjuangkan hal ini agar Riau tidak ada lagi terjadi kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan yang kerap terjadi setiap tahunnya.

"Asap di Riau terjadi karena kelalaian masyarakat maupun pihak perusahaan, dan sampai saat ini pelakunya sudah banyak ditangkap," ujarnya.