Polres Indragiri Hilir Ringkus Buronan Polda Lampung

id polres indragiri, hilir ringkus, buronan polda lampung

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil meringkus tiga orang pelaku pembunuhan yang merupakan buronan Kepolisian Daerah Lampung.

"Ketiga DPO (daftar pencarian orang) tersebut diringkus oleh tim gabungan Polsekdi "back up" tim Buser Polres Tualang Bawang Lampung," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan ketiga buronan Polda Riau bernama Supriadi alias Supri (31), Fitriana (29), dan Agus (22) diringkus pada Jumat (6/11) di perumahan karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangirann, Indragiri Hilir (Inhil).

Penangkapan ketiga buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung tersebut berawal dari pelacakan nomor ponsel milik salah satu tersangka, Agus.

Dari pelacakan nomor ponsel tersebut, petugas selanjutnya mengidentifikasi keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Pelangiran Inhil.

"Petugas yang telah memetakan keberadaan pelaku selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melakukan pengintaian," jelasnya.

Sementara itu, setelah petugas berhasil memastikan bahwa ketiganya merupakan buronan yang selama ini dicari, tim langsung melakukan penangkapan.

Ketiga warga asal Lampung itu diamankan tanpa pelawanan berarti. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Kateman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.