Rengat (ANTARA) - Polres Indragiri Hulu menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Jidon Kiki terluka parah dan meninggal dunia di Peranappada 26 Oktober lalu.
Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang pada saat konferensi pers di Mapolres, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan itu setelah ada laporan terkait pengeroyokan terhadap penjaga kebun Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya LestariJidon Kiki.
Adapun tersangka yang ditangkap adalah JN (43), HS (46), PD (46), SPG dan (28).
Sedangkan lima pelaku lain masih buron yakni PS, AS, JBB, MN dan BK.
Manapar Situmeang menjelaskan pengeroyokan terjadi pada Sabtu (26/10) di Dusun III Peladangan Indah, Desa Pesajian, Batang Peranap.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, kursi, patahan kayu dan kalung logam.
Kejadian itu bermula pada Jumat (25/10) malam ketika EN (15) bersama kakaknya RS membeli solar ke warung.
Pulang dari warung, mereka melewati pos pengamanan Koperasi JTSWL, lalu ENdan RS diberhentikan oleh dua orang yang langsung mengambil kunci sepeda motor.
Kemudian EN ditarik ke belakang pos oleh ES dan menjadi korban kekerasan seksual. Sedangkan, RS masih di sepeda motor diancam dengan pisau oleh Jidon Kikinamun akhirnya berhasil melarikan diri.
Dalam perjalanan ke rumah, RS berjumpa ayahnya lantas menceritakan peristiwa itu.
Dari kejadian itu, akhirnya pada keesokan terjadi pengeroyokan hingga menyebabkan kematian JidonKiki.
Tersangka pembunuhan itu akan dijerat pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana Jo Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Berita Lainnya
Loka POM Inhu musnahkan 43.903 produk tak layak
21 November 2024 13:58 WIB
Saat ke Inhu, Kapolda Riau : Gunakan suara dengan baik
20 November 2024 15:36 WIB
Siswa SMPN I Rakit Kulim dapat pembekalan bahaya narkoba
19 November 2024 14:08 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB