Disosnaker Mediasi Pertemuan SPBM Dengan PT WSN

id disosnaker mediasi, pertemuan spbm, dengan pt wsn

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar mediasi antara PT Wanasari Nusantara dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat Singingi Hilir hari Senin.

" Kami undang kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik terkait tuntutan sejumlah pekerja yang meminta agar pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut menaikan upah tenaga kerja," kata Sekeretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kuansing di Teluk Kuantan Samsius di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, pertemuan ini digelar yang pertama sejak adanya perselisihan kedua belah pihak, puluhan pengurus Serikat Pekerja Bongkar Muat Singingi (SPBMS) dan sejumlah managemen perusahaan PT Wanasari Nusantara (WSN)) hadir bersama untuk didengar pendapatnya.

Kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan terkait permintaan kenaikan upah bagi pekerja lepas tersebut, pihak perusahaan PT WSN menyebutkan bahwa pihak perusahaan berkeinginan agar tenaga kerja tersebut di jadikan karyawan tetap dengan upah sesuai upah minimum kabupaten, sementara pihak pekerja tidak menyetujui usulan tersebut.

" Pihak pekerja ingin upah dinaikan dari Rp5 per kilogram menjadi Rp7 perkilogramnya," sebut Samsius.

Dijelaskannya, pertemuan selama lebih kurang empat jam dari pukul 10 : 00 WIB hingga 14 :00 WIB dimana pihak perusahaan di wakili maneger PT WSN Sainul dan Humas Nurinro dan jajaran pengurus SPBMS menghasilkan sebagai berikut yakni pihak pekerja berpendapat upah muat sebaiknya di tingkatkan, karen selama ini upat muai dinilai kecil karena adanya kenaikan harga bahan pokok.

Sementara pihak perusahaan PT WSN menanggapi persoalan itu mengatakan, usulan kenaikan upah dengan cara menjadikan pekerja sebagai karyawan perusahaan, permintaan itu telah disampaikan melalui surat dan negosiasi namun tidak ada jawaban pihak pekerja.