Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggandeng para pihak yang berkepentingan (stakeholder), termasuk beberapa pemerintah provinsi (Pemprov) guna mencegah bencana kebakaran hutan yang menyebabkan asap tebal.
"Presiden Jokowi akan memimpin langsung Rapat Koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Barat pada 20 Januari 2015," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Siti mengatakan, pihaknya telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemprov Riau 8 Januari 2015 dan Pemprov Sumatera Selatan 13 Januari 2015.
Selain menggandeng pemerintah daerah, Kementerian LHK juga mengagendakan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 17 Januari 2015 di Pusdiklat BNPB Cibinong Bogor, Jawa Barat.
Menteri menyebutkan, Kementerian LHK mengantisipasi sejumlah bencana alam ekologis seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir dan tanah longsor.
Kemudian angin puting beliung, erupsi, defomasi kerak bumi atau gempa, serta pencemaran sampah dan limbah.
Menurut Menteri, bencana tersebut disebabkan pengaruh cuaca, perubahan iklim dan kondisi lahan dan akibat perilaku manusia.
Siti mengungkapkan seluruh pihak yang terkait sepakat untuk memperkuat koordinasi kelembagaan antara pusat dengan daerah dan pendekatan merubah perilaku manusia menjaga lingkungan.
Kementerian LHK memiliki peran dan fungsi dalam menangani bencana mulai dari tahapan mitigasi berupa peran regulasi seperti mengeluarkan peraturan pemerintah, pengaturan pola tanam heterogen dan mozaik land cover, serta langkah untuk emisi gas rumah kaca, karbon dioksida dan hidro kloro floro karbon.
Selanjutnya tahapan "preparedness" seperti pemantauan hotspot, pembangunan menara api, peralatan, apel siaga dan sekat bakar.
"Kemudian tahapan tanggap darurat langkah yang dilakukan diantaranya berupa penanganan kondisi lapangan," ujarnya.
Tahapan rehabilitasi meliputi kerja lapangandan penataan sistem seperti pembuatan drainase gambut. Serta tahapan terakhir pemulihan (recovery) mencakup langkah regulasi, penataan ulang kawasan dan penyesuaian tanaman HTI.
Berita Lainnya
BRGM bersama Kementerian LHK lakukan penanaman pohon mangrove di Jayapura Papua
07 February 2024 12:16 WIB
Universitas Lancang Kuning ajukan hutan pendidikan ke Kementerian LHK
03 April 2019 7:57 WIB
Tinggal Sepertiga, Kementerian LHK Siapkan Langkah Hukum Basmi Cukong TNTN
23 July 2016 20:02 WIB
Riau Terbakar lagi, Greenpeace Ambil Langkah Hukum Gugat Kementerian LHK
22 June 2016 13:52 WIB
Kementerian LHK Bekukan Izin Tiga Perusahaan Perkebunan
22 September 2015 16:50 WIB
Kementerian LHK Segel 1.850 Hektare Lahan Terbakar
01 September 2015 19:55 WIB
Kementerian LHK Kumpulkan Masukan Revisi PP Gambut
26 March 2015 19:26 WIB
Vonis Bebas NSP Dapat Sorotan Dari Kementerian LHK
31 January 2015 16:28 WIB