Washington, (Antarariau.com) - Honda Motor Co menyatakan bersedia membayar 70 juta dolar denda ke pemerintah Amerika Serikat karena tidak melaporkan ratusan kasus cedera, kematian dan klaim pembeli terkait kendaraan produknya.
Menurut Reuters, American Honda yang merupakan anak perusahaan Honda Motor Co di Amerika Serikat, akan membayar dua denda masing-masing senilai 35 juta dolar AS.
Jumlah itu merupakan rekor terbesar denda bagi pabrik kendaraan atas hasil investigasi Badan keselamatan Jalan Raya AS (NHTSA).
Honda telah diselidiki dalam dugaan pelanggaran peraturan NHTSA tentang Laporan Peringatan Dini.
Peraturan itu mengharuskan pelaporan segera atas setiap informasi mengenai kemungkinan cacat produksi, kematian, atau cedera dan kerusakan maupun klaim garansi oleh pembeli kendaraan.
Pada November 2014, Honda mengakui tidak melaporkan 1.729 kasus kematian maupun cedera yang terjadi antara Juli 2003 dan Juni 2014.
Empat dari kasus-kasus tersebut terkait dengan kantong udara buatan Takata Corp yang direcall besar-besaran dan saat ini dalam penyelidikan pemerintah federal AS.