Depok, (Antarariau.com) - Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan dua Guru Besar Tetap yaitu Prof. Dr. Guritnaningsih sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Psikologi dan Prof. Topo Santoso, SH., MH.,Ph.D sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Hukum.
Dalam pidato pengukuhannya berjudul "Peranan Hukum Pidana dalam Proses Demokrasi di Indonesia", Topo Santoso di Balai sidang UI, Rabu mengatakan Kajian Hukum Pidana terkait proses pemilu masih belum banyak dilakukan di negara kita walaupun pada kenyataannya setiap kali pemilu dilaksanakan banyak terjadi kasus tindak pidana.
Menurut dia sejumlah persoalan dan kelemahan dalam pelaksanaan tindak pidana pada proses Pemilu. Dari waktu ke waktu terdapat kecenderungan peningkatan penggunaan sanksi pidana pada pemilu namun pembuat UU masih gamang menentukan norma-norma manakah
yang pelanggarannya perlu diperkuat sanksi pidana.
"Tidak sedikit yang sebetulnya cukup dengan sanksi administratif namun diberikan juga sanksi pidana," katanya.
Topo khawatir penggunaan sanksi pidana dalam UU Pemilu tersebut hanya mengikuti kecenderungan peraturan terdahulu tanpa melakukan kajian mendalam tentang efektivitas dari aturan pidana tersebut.
Ia berharap para pembuat UU agar segera melakukan pembahasan dan penetapan atas berbagai ketentuan pidana pemilu secara mendalam untuk memperoleh hasil ketentuan yang lebih jelas, tidak ambigu, tidak bermakna ganda, dan mudah dipahami semua pihak.
Sementara itu Guritnaningsih dalam pidatonya berjudul "Psikologi Lalu Lintas : Perkembangan,Tantangan dan Peluang". Topik tersebut dipilih berdasarkan pengalamannya selama kurun waktu sewindu mengkaji perilaku pengemudi kendaraan bermotor yang tinggal di daerah perkotaan seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Hasil penelitian para pengendara motor di Jakarta menunjukkan bahwa kesenangan merupakan sifat yang menonjol dimiliki pengendara usia muda sehingga dengan mengemudi secara sembrono mereka merasa mendapatkan sensasi yang menegangkan, dan menimbulkan rasa puas jika berhasil lolos dari bahaya.
Dari penelitian tersebut tidak heran jika melihat data statistik yang menunjukkan peningkatan kecelakaan mencapai 50 persen dalam kurun waktu lima tahun (59.164 kejadian pada tahun 2008 menjadi 117.949 kejadian pada tahun 2012).