Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi B DPRD Riau yang membidangi ekonomi menyatakan tidak bisa secara langsung menganggarkan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena harus memiliki payung hukum peraturan daerah.
"Ada beberapa BUMD yang mengajukan penambahan modal seperti Bank Riau Kepri dan PT Pembangunan Ekonomi Riau (PER). Ini tidak bisa dianggarkan langsung karena belum ada perdanya," kata anggota Komisi B DPRD Riau, Mansyur HS di Pekanbaru, Rabu.
Menurutnya, BRK mengajukan penambahan modal karena saham pemerintah provinsi telah berkurang mencapai angka di bawah 51 persen sehingga tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.
"Hal tersebut membuat kita tidak bisa lagi leluasa mengambil kebijakan, contohnya seperti menentukan Direktur Utama yang sampai saat ini masih tertunda," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pengurangan itu terjadi karena adanya pembelian saham dari pihak lain, sementara dari pemprov tidak dilakukan penyertaan modal lagi untuk menambah jumlah saham.
"Pemegang saham di BRK bertambah terus, terutama dari Provinsi Kepulauan Riau," katanya.
Sementara itu, PT PER mengajukan untuk melakukan agar bisa meningkatkan deviden bagi Riau. Namun anehnya, kata dia, BUMD itu belum mengajukan rencana kerja 2015. Di samping itu, devidennya tahun 2013/2014 juga belum naik.
Dia mengatakan, anggaran tidak bisa diberikan bukan karena kinerja tidak maksimal. Tapi, diperlukan perbaikan karena deviden yang dihasilkan menurun atau kecil dibanding modal yang sudah ditanamkan.
"Perlu peningkatan kerja dan pembenahan manajemen. Apalagi seperti BRK yang harus bersaing dengan Bank provinsi lain," jelasnya.
Pada akhir tahun lalu, perda tentang penyertaan modal (Ranperda tentang penyertaan modal kepada perusahaan daerah (BUMD) dan pihak ketiga) masuk dalam Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Riau. Namun sampai saat ini belum dikerjakan hingga berakhirnya periode jabatan DPRD periode 2009-2014 6 September nanti.
Berita Lainnya
Kasus pencurian di kebun sawit Pelalawan sejak 2022 belum ada titik terang
13 November 2024 11:01 WIB
PSI: Belum ada kesepakatan final dengan Partai Golkar soal pengusungan Kaesang-Jusuf Hamka
13 July 2024 16:01 WIB
YLKI nyatakan belum ada keluhan isi daya kendaraan listrik selama Lebaran 2024
20 April 2024 11:04 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
Stafsus Presiden: Belum ada jadwal Presiden Jokowi terima Syahrul Yasin Limpo
06 October 2023 13:03 WIB
Masih sepi peminat, hari kedua loker PPPK Riau belum ada pelamar
22 September 2023 7:19 WIB
Airlangga Hartarto sebut belum ada pembahasan Ridwan Kamil jadi bakal cawapres
08 September 2023 13:42 WIB
Polres: Belum ada tersangka kasus karhutla di Palangka Raya
31 August 2023 11:02 WIB