Ribuan surat surat rusak dan berlebih di Rohil dimusnahkan

id Polres Rohil

Ribuan surat surat rusak dan berlebih di Rohil dimusnahkan

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni saat penandatanganan pemusnahan surat suara rusak dan berlebih. (ANTARA/Ho-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahrony menghadiri rapat koordinasi terkait pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/11).

AKBP Isa menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten melakukan penghitungan dan verifikasi terhadap surat suara yang berlebih dan rusak.

Total kelebihan dan kerusakan surat suara tercatat sebanyak 96 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terdiri dari 14 lembar berlebih dan 82 lembar rusak.

Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 4.750 lembar yang terdiri dari 4.647 lembar berlebih dan 103 lembar rusak.

“Pemusnahan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai sekaligus meminimalisir potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Rokan Hilir menjelang Pilkada 2024.

"Kegiatan berlangsung aman dan lancar, melibatkan pengawasan dari berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," pungkas AKBP Isa.