Kampar (ANTARA) - Aparat Polisi Sektor Tambang menangkap pencuri sepeda motor milik mahasiswa di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Selasa (16/7). Tersangka pencuri itu adalah EN (26) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri dua sepeda motor sekaligus di dalam kosan mahasiswa di Desa Tarai Bangun," jelas Kapolsek Tambang Marupa Sibarani, Jumat.
Ceritanya, pada Sabtu (14/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB, Rizki Adi Saputra (23) (korban) sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba temannya Eldis Bonjol membangunkannya dan berkata, "Motor nggak ada,“. Mendengar itu, korban langsung keluar untuk melihat sepeda motor miliknya Honda Verza BM 6285 XO dan Honda Beat milik Eldis Bonjol sudah juga tidak ada.
Setelah itu, kedua korban berusaha mencari sepeda motor milik namun tidak ditemukan. Kedua korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Usai terima laporan dari korban saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IptuMelvin Sinaga beserta anggota Reskrim untuk melakukan pencarian.
Setelah diselidiki, pelaku berada di Jalan Kubang Raya, Desa Kualu Kecamatan Tambang,.
Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui akan menjual sepeda motor curiannya.
"Untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidanaatau Pasal 480 KUHPidana," tegas AKP Marupa.
Berita Lainnya
Polres Kampar tangkap komplotan pencuri motor dengan bukti 12 kendaraan
31 July 2023 15:53 WIB
Curi motor di Kampar, pria ini ditangkap di Pekanbaru
11 June 2023 19:31 WIB
Ditinggal cari kayu, sepeda motor raib di Kampar
01 December 2022 13:56 WIB
Polres Kampar Ringkus Pelaku Curanmor Maling BPKB di Sebuah Rumah
09 March 2017 12:15 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB