Proses disposal amunisi kedaluwarsa cukup panjang

id Kebakaran Gudmurah,Gudang Munisi Daerah,Amunisi Kedaluwarsa,KSAD,Maruli Simanjuntak

Proses disposal amunisi kedaluwarsa cukup panjang

Sejumlah petugas pemadam kebakaran bersiap untuk memadamkan api di lokasi ledakan gudang amunisi daerah (gudmurah) milik Kodam Jaya, yang berada di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Bogor (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui proses disposalatau pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kedaluwarsa usai kebakaran terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) malam.

"Proses disposal'kan cukup panjang. Kami cek lagi, benar tidak dikembalikan sebanyak itu (amunisi kedaluwarsanya)? Nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," kata Maruli di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Marulimenjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut.

"Amunisi ini 'kan karena kami waktu mau menggunakan sudah disiapkan, dibuka dari pack-nya (kemasannya). Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah dicek, tidak laik lagi setelah sekian tahun. Inilah yang akan kami rencana disposal. Prosedurnya tadi yang ditanyakan, kami perlu cek lagi, betul tidak jumlahnya sekian? Betul enggak kondisinya sudah harus didisposal (dibuang)? Kami laporkan. Ada proses," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun.

"Akan tetapi, yang jelas itu dimasukkan ke bungker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.

Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang.