Mataram, NTB (Antarariau.com) - Entah apa nama kejadian ini, namun seorang calon legislatif untuk DPD dari Lombok Barat, NTB, yang telah meninggal dunia, almarhum H Lalu Najatul Akbar, tetap mendapat 245 suara pada Pemilu Legislatif, 9 April lalu.
Semua suara yang diperoleh almarhum itu sah adanya. "Masyarakat mungkin, pertama, karena memang tidak tahu, atau kedua, karena penasaran jadi coblos saja," kata Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin, di Mataram, Senin.
Menurut Asikin, perolehan suara sah calon legislatif almarhum nomor 19 itu, terdapat di hampir setiap kecamatan. Dari 161.365 surat suara sah, almarhum memperoleh 245 suara.
Padahal, lanjut dia, pihaknya telah mensosialisasi hal ini kepada masyarakat. Selain itu, KPU juga tidak mencantumkan foto calon legislatif almarhum di dalam surat suara pemilihan DPD. "Tapi masih ada saja yang memilih," kata Asikin.
Terkait perolehan suara tersebut, KPU menilai surat suara tetap sah dan akan dicantumkan di dalam berita acara pemilu bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Berita Lainnya
Jamaah haji asal Kampar Riau Tuongku Rasai meninggal di Arab Saudi, sudah tiga yang wafat
14 July 2022 10:45 WIB
Terkini, 32 orang meninggal akibat VOVID-19 di Inhu
02 March 2021 15:29 WIB
Hasil rekonstruksi, dua anggota FPI ternyata sudah meninggal dunia sebelum memasuki jalan tol
14 December 2020 11:00 WIB
Kasus COVID-19 di Siak sudah tembus 400, tujuh meninggal dunia
05 September 2020 13:18 WIB
Sudah tujuh orang dokter di Sumut meninggal dunia akibat terpapar virus corona
24 July 2020 16:46 WIB
Dinkes NTT laporkan sudah 37 orang meninggal akibat DBD
11 March 2020 11:30 WIB
Mengerikan, kasus virus corona di China sudah mencapai 78.064 dengan 2.715 orang meninggal
26 February 2020 10:44 WIB
Di China, korban meninggal akibat virus korona sudah mencapai 17 orang
23 January 2020 10:07 WIB