Napi di Rohil diuapayakan bisa salurkan hak pilih pada Pemilu 2024

id Polres Rohil,Pemilu damai

Napi di Rohil diuapayakan bisa salurkan hak pilih pada Pemilu 2024

Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU saat membahas penyaluran suara warga binaan. (ANTARA/HO-Polres Rokan Hilir)

Rokan Hilir (ANTARA) - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas II Bagansiapiapi akan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan menyalurkan hak pilihnya.

Sebelumnya, WBP tersebut tidak memiliki identitas diri. Namun berkat sinergitas Polres Rohil, Disdukcapil dan KPU setempat,WBP Lapas II Bagansiapiapiakan diikutsertakan dalam pemilu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Rabu, mengatakan pihaknya melalui Sat Binmas telah melakukan koordinasi dengan Kadisdukcapil dan Komisioner KPU daerah setempat pada Selasa (24/1) kemarin.

Pada pertemuan itu dibahas terkait hak suara memilih bagi WBP Lapas atau rutan yang belum masuk DPT, DPTB dan DPK. Termasuk soal pengiriman dan pemindahan tahanan lapas jelang dan saat pencoblosan nanti.

"Hasil yang disepakati, dari tanggal 14 Januari - 14 Februari 2024 tidak ada pengiriman tahanan atau perpindahan tahanan antar lapas atau rutan, kecuali pengiriman dari aparat penegak hukum," terang Andrian.

Penghuni Lapas atau rutan di Kabupaten saat ini berjumlah 973 Orang. Tahanan yang memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 195 orang, napi yang memiliki NIK dan E-KTP ada 726 orang.

Kemudian tahanan yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak 43 orang, serta napi yang tidak ada memiliki NIK dan KTP-El sebanyak sembilan orang.

DPT awal 604 dan DPT saat ini 282 orang, yang keluar dari lapas 323 orang dan jumlah pegawai lapas yang pindah memilih di Lapas 39 orang. Ditambah jumlah DPT baru sebanyak 221 orang.

"Dari data di atas, terdapat 104 warga binaan lapas yang tidak memiliki identitas. Disepakati , kalau mereka akan melaksanakan rekaman mata geometrik," jelasnya.

Bagi yang belum pernah melakukan perekaman akan dibuatkan data baru sebagai warga Lapas Kelas II Bagansiapiapi untuk sementara. Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman dan mempunyai data akan dibuatkan identitas saat itu juga.

Perekaman bagi warga binaan Lapas dilaksanakan oleh KPU dan Disdukcapil Kabupaten Rohil, Sabtu (28/1).

Hal ini dilakukan karena ikut pemilu adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk WBP.

Dengan keikutsertaan WBP dalam pemilu, diharapkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.

"WBP juga siap mewujudkan dan mendukung pemilu damai" pungkasnya.