Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu, Riau menemukan adanya sejumlah warga yang melakukan pencoblosan kertas surat suara lebih dari satu kali dan kasusnya masih dalam proses.
"Dari informasi yang kami terima, kejadiannya ada di dua TPS," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.
Kejadian pertama di TPS 04, Labuh Hilir dan TPS 07 di Kecamatan Rambah.
Terlapor kata dia ada dua orang masing-masing AG dan MH yang melakukan pencoblosan di dua tempat berbeda tersebut.
"Sejauh ini prosesnya masih ditangani oleh Panwaslu sementara kepolisian masih harus menunggu hasilnya," kata dia.
Apakah ada unsur pidananya atau tidak, menurut Guntur masih akan didalami oleh Panwaslu setempat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Riau, Edy Syarifudin mengaku telah mendapat informasi tersebut.
"Kasusnya masih dalam tahap pendalaman. Nanti kalau kuat bukti pidana akan diteruskan ke kepolisian," katanya.
Berita Lainnya
Lantik 69 orang PPK, KPU Siak langsung berikan bimtek
16 May 2024 14:38 WIB
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
SBY wakili alumni Akabri doakan Prabowo
05 May 2024 1:24 WIB
Raih suara terbanyak, dua kader PDIP raih penghargaan dari partai
04 May 2024 15:59 WIB
KPU Riau siap hadapi 11 gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024
04 May 2024 7:56 WIB
Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD
04 May 2024 0:18 WIB
Pemilu di Meranti, dari politik uang hingga hoaks
28 April 2024 9:47 WIB
FOTO - Sidang pidana Pemilu Legislatif 2024 di Dumai
27 April 2024 14:58 WIB