Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi narapidana atau tahanan di Lembaga Pemasyarakatan.
"Ini merupakan dampak dari perencanaan awal penentuan TPS yang tidak mencantumkan TPS khusus untuk lapas dan rumah sakit," kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli, dihubungi lewat sambungan telepon, Senin.
Namun demikian, kata dia, warga binaan dan pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit tetap bisa mencoblos pada Pileg 9 April 2014 mendatang.
Ia mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi Lapas atau rumah tahanan negara dan tiap rumah sakit untuk memberikan kesempatan bagi napi dan pasien.
Sekretaris KPU Kepulauan Meranti, Zahuri, mengatakan, ini merupakan hasil rapat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihak rumah sakit, pihak lapas, dan KPPS terdekat dari lokasi rumah sakit dan Lapas.
"Nantinya petugas akan mendatangi pasien dan napi dengan juga membawa kotak suara," katanya.
Ia mengatakan, petugas juga akan mempermudah tiap warga binaan dan pasien dalam penyesuaian administrasi memilih caleg.
"Sehingga nantinya akan berjalan baik tanpa harus ada persoalan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban. Mereka juga memiliki hak untuk memilih wakilnya di legislatif," katanya.