Sejumlah Kayu Ilegal Berhasil Ditangkap di Kuansing

id sejumlah kayu, ilegal berhasil, ditangkap di kuansing

Sejumlah Kayu Ilegal Berhasil Ditangkap di Kuansing

Kuantan Singingi, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil menangkap satu mobil bak terbuka jenis L 300 bermuatan puluhan batang kayu kulim tanpa dokumen yang sah.

Penangkapan dilakukan Selasa malam (18/2) sekitar pukul 22.00 WIB saat melintas Kantor Polsek.

"Kayu itu tanpa dokumen, terpaksa kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Hulu Kuantan AKP Josua Purba di Taluk, Rabu.

Penahanan kendaraan berplat nomor polisi BA 9978 PB yang membawa kayu beserta sopirnya dalam rangka untuk pemeriksaan lebih lanjut, kayu itu akan dijadikan sebagai barang bukti, namun secara rinci Kapolsek mengatakan akan dijelaskan nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajarannya.

Namun, Riko yang diduga pemilik kayu diminta keterangannya mengajelaskan, dirinya membawa mobil beserta kayu kulim itu tujuan menuju salah satu sawmil di Daerah Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kayu yang telah disita itu dibeli dari masyarakat dan akan diolah di sawmil untuk berbagai keperluan, baik itu sebagai perabot rumah tangga atau olahan untuk kebutuhan konsumen yang ada, khususnya dilingkungan Kuantan Mudik oleh pemilik sawmil.

"Kayu itu dijual ke industri olahan kayu di kuantan Mudik untuk diolah sebagai perabot rumah tangga," sebut Riko saat diminta keterangan.

Dia menjelaskan, selama ini kayu yang telah dibeli dari sejumlah warga dibawa ke Lubik Jambi untuk diolah dengan baik agar dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Usaha kayu merupakan salah satu usaha yang digelutinya selama ini, namun sebagai upaya membantu ekonomi keluarga.

Salah satu tokoh masyarakat Kuantan Mudik yang juga sebagai Sekretaris Lembaga Adat Melayu Hulu Kuantan, Kasasih mengatakan, modus pembalakan liar bisa saja bermotif kayu warga untuk kebutuhan perabot, padahal kuat dugaan ini bagian dari pelaku illegal logging.

"Kayu kulim saat ini sangat berharga, bahkan sangat jarang ditemukan di lingkungan lahan warga, kalaupun ada lokasi pohon kayu kulim berada jauh dari pemukiman penduduk. Karena itu kuat dugaan kayu itu diambil juga dari hutan yang saat ini sangat dilarang oleh pemerintah untuk di ambil," ujarnya.