DPU Dumai Usulkan Rp29 Miliar Bangun Drainase

id dpu, dumai usulkan, rp29 miliar, bangun drainase

 DPU Dumai Usulkan Rp29 Miliar Bangun Drainase

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Dumai, Riau, pada tahun 2014 ini kembali usulkan kebutuhan anggaran Rp29 miliar dalam rancangan APBD untuk pelaksanaan tiga buah proyek pembangunan drainase.

Kepala DPU Dumai Joni Amdani di Dumai, Selasa, mengatakan rencana pembangunan drainase ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat parlemen, dan diharapkan dapat disetujui untuk kepentingan rencana pemerintah menanggulangi genangan air di perkotaan.

"Tahun ini kembali kami usulkan kebutuhan biaya proyek drainase pada tiga lokasi perkotaan yang rawan genangan air ketika diguyur hujan bercurah tinggi," kata Joni.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah merencanakan akan membangun dan menata lebih baik drainase di tiga titik, yaitu di Jalan Cempedak, Budi Kemuliaan dan Jalan Datuk Laksanama dengan sistem saluran air tembus ke laut.

Joni menambahkan untuk teknis pekerjaan, masih sama dengan model yang dibangun sebelumnya oleh pemerintah pada 2013 lalu di sejumlah titik yang saat ini masih terbengkalai dan diberi tambahan waktu 70 hari kerja.

"Modelnya hampir sama dengan proyek drainase sebelumnya yang dianggarkan sekitar Rp24 miliar pada 2013, namun lebar akan disesuaikan dengan kondisi jalan di tiga lokasi yang kami usulkan tahun ini," kata Joni.

Menurutnya, semua program untuk mengatasi banjir diharapkan tuntas pada tahun 2014 ini sesuai dengan semangat mengatasi banjir yang menjadi program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota Khairul Anwar.

Joni berharap dengan luncuran proyek pembangunan saluran drainase ini masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan tidak lagi terkena dampak genangan air kendati pemerintah belum bisa mengatasi banjir 100 persen.

Sebelumnya, DPU pada 2013 telah melaksanakan proyek pembangunan saluran drainase di sejumlah ruas jalan utama, yaitu di Jalan Diponegoro, dan Jalan Sultan Sarif Kasim dan karena belum tuntas hingga akhir Desember diberikan perpanjangan waktu selama 70 hari kerja.

"Tambahan masa kerja diberikan karena proyek tidak tuntas dan 2014 kembali dilakukan penambahan selama 70 hari kerja," kata Yusrizal, Kabid Cipta Karya pada DPU Dumai.