Pekanbaru (ANTARA) - Tim Balai Besar POM di Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengintensifikan pengawasan pangan bahan baku takjil dan bahan pangan lainnya di beberapa pasar di Pekanbaru untuk memastikan produk pangan yang beredar aman.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain, pengambilan sampling pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan pengujian empat bahan berbahaya yaitu formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow pada pangan.
Kemudian tim juga melakukan pemasangan spanduk, penyebaran leaflet untuk edukasi langsung oleh petugas BBPOM di Pekanbaru kepada pelaku usaha dan konsumen yang berada di pasar Ramadan tersebut.
Dari 20 sampel pangan yang diuji menggunakan rapid test kit, tidak ditemukan sampel yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya.
Pasar yang diawasi oleh BBPOM di Pekanbaru itu, yaitu Pasar Pagi Arengka, Pasar Ramadhan depan UNRI dan Pasar Tangor, Pasar Takjil Jalan Kereta Api, Pasar Pusat/Sukaramai, Pasar Ramadhan Jalan Bukit barisan, Pasar Kodim, Pasar Sail, Pasar Lima Puluh, Terminal AKAP dan Pelabuhan Suku Duku.
Baca juga: Waspada, cendol delima di Pekanbaru ada yang mengandung rhodamin B
Baca juga: BBPOM di Pekanbaru latih petugas pasar di Siak ketahui bahan berbahaya
Berita Lainnya
BBPOM di Pekanbaru temukan kosmetik dan pangan ilegal senilai Rp1,88 miliar
22 March 2024 20:50 WIB
BBPOM di Pekanbaru tingkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan di Riau
08 March 2024 16:03 WIB
BBPOM di Pekanbaru jaring kosmetik ilegal
01 March 2024 6:28 WIB
BBPOM di Pekanbaru temukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal aneka merek
07 February 2024 10:58 WIB
Diprediksi 10 juta kematian/tahun akibat resistensi antimikroba pada 2050
05 February 2024 20:07 WIB
11 makanan di CFD Pekanbaru tak mengandung bahan berbahaya
05 February 2024 12:15 WIB
BBPOM di Pekanbaru intensif lakukan pengawasan jelang akhir tahun, 13 sarana tak memenuhi ketentuan
22 December 2023 16:09 WIB
BBPOM di Pekanbaru sukses laksanakan Gebyar UMKM Spektakuler 2023
22 December 2023 11:50 WIB