Dipicu dendam, pasangan suami istri bunuh pria di Rohil

id Pembunuhan di Rohil,pembunuhan rohil, polres rohil

Dipicu dendam, pasangan suami istri bunuh pria di Rohil

Ilustrasi kasus pembunuhan. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - Kasus pembunuhan seorang pria berinisial AS (37) yang ditemukan tewas di sebuah parit galian di Rokan Hilir akhirnya terungkap dengan ditangkapnya tiga pelaku pada Minggu (12/3), dua di antaranya adalah pasangan suami istri.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan motif hilangnya nyawa AS diduga lantaran dendam. Sebelumnya mayat AS ditemukan di parit galian di kebun sawit dengan kondisi mengenaskan, Senin (6/3).

PN yang merupakan otak pelaku sendiri berhasil diringkus di rumah keluarganya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya dua pelaku lain yang turut terlibat telah terlebih dahulu dibekuk.

"Dalam melancarkan aksinya, PN dibantu oleh sang istri MS dan rekannya PP. Modusnya MS mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survei," terang Andrian.

Berdasarkaninterogasi, di lokasi tersebut PN dan PP telah menunggu dengansebilah parang dan babat yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Di sana korban ditebas oleh PP tepat di bagian leher dan wajah sehingga ia jatuh tersungkur. Setelah tergeletak, giliran PN membacok kepala korban sebanyak dua kali.

Usai dipastikan tewas, mayat korban kemudian diseret ke dalam parit galian di lahan tersebut dan ditutupi dengan pelepah sawit. Sedangkan MS saat itu segera meninggalkan lokasi kejadian.

"Motifnya dendam. PN juga mencurigai istrinya yaitu MS memiliki hubungan asmara dengan korban," tambahnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas pembunuhan berencana yang diatur dalam pasal 338 Subsider 340 Jo pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.