Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menyiapkan surat edaran khusus yang dikirimkan kepada dinkes tingkat kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen terkait adanya kasus Chiki Ngebul.
"Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam keterangan tertulis Diskominfo Jawa Barat, Sabtu.
Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.
Surat edaran itu seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.
Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.
Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonsumsi cikbul, satu orang bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.
Atas kasus tersebut, Dinkes Jawa Barat juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.
Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan dan memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jawa Barat, dr Ryan Bayusantika, mengatakan kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.
Saat ini,dinkes di tingkat kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi chikingebul oleh anak-anak.
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB