Pekanbaru, (Antarariau.com) - Laporan rekening sumbangan dana kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Riau menunjukkan bahwa calon DPD Riau nomor urut 22 Taufik Ikram Jamil menjadi calon DPD dengan sumbangan dana kampanye terkecil alias termiskin.
"Di sini terlihat yang paling sedikit itu Taufik Ikram Jamil dengan jumlah dana di rekeningnya hanya Rp100 ribu saja," kata Ketua KPU Riau Edy Sabli di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Edy Sabli, laporan tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU Pusat. KPU Riau sendiri hanyalah sebatas mengumpulkan laporan dari para calon DPD yang berjumlah 25 orang. Taufik Ikram Jamil sendiri dikenal di Riau sebagai satrawan dan budayawan.
Kemudian untuk calon DPD yang terkecil kedua dalam hal sumbangan dana kampanye di rekeningnya adalah calon DPD nomor urut 5 Arsadianto Rachman. Ia hanya memiliki sumbangan dana kampanye sebesar Rp200 ribu.
Menanggapi wajar dan tidak wajarnya laporan sumbangan dana kampanye, ketua KPU mengatakan hal itu nantinya akan diaudit oleh akuntan publik. Untuk calon DPD yang mengaudit ditentukan oleh KPU RI.
Diurutkan dari yang terkecil terdapat tiga anggota DPD melaporkan jumlah sumbangan dana kampanyenya berkisar Rp2-7 juta. Kemudian tujuh calon memiliki sumbangan dana kampanye antara Rp10-82 juta. Terdapat juga enam calon anggota DPD yang jumlah sumbangan dana kampanyenya berkisar antara Rp100-166 juta.
Kemudian merangkak lebih besar lagi terdapat calon DPD nomor urut 23 Wan Abu Bakar yang jumlah sumbangan dana kampanye di rekeningnya mencapai Rp200 juta. Dia sendiri saat ini juga menduduki kursi anggota DPD RI asal Riau.