Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 760 narapidana Nasrani di 16 lapas/rutan/LPKA di Riau mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022.
"Dari 760 napi tersebut sebanyak 754 orang yang mendapatkan RK I atau pengurangan masa hukuman sebahagian, dan sisanya 6 orang lagi mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas pada Hari Natal Tahun 2022," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau,Mhd. Jahari Sitepu, dalam keterangannya, di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan remisi diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik.
Jahari meminta napi yang sudah mendapatkan remisi agar belajar dari masa lalu danniat untuk berubah.
"Manusia terbaik adalah manusia yang mau belajar dari kesalahannya dan bertekad kuat untuk bertobat. Selamat bagi yang mendapatkan remisi dan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan ASN Kemenkumham Riau yang merayakannya. Semoga kasih natal memberikan kedamaian bagi seluruh umat di dunia," kata Jahari.
Ia menyebutkan dari 754 orang yang mendapatkan RK I berasal dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi satuan kerja pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan paling banyak diberikan remisi sebanyak 134 orang.
Berikutnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru sebanyak 98 orang dan Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 93 orang. Sedangkan 6 napi yang langsung bebas atau penerima RK II berasal dari Rutan Kelas I Pekanbaru 2 orang, dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi 1 orang, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi 1 orang, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai 1 orang, dan Rutan Kelas IIB Dumai 1 orang.
Ia menjelaskan syarat napi yang diusulkan remisi adalah telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan bagi napi dewasa, dan untuk napi anak harus menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan.
"Mereka juga harus berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik," katanya.
Hingga hari ini, katanya lagi jumlah WBP di Riau tercatat 13.865 orang, di antaranya 1.272 orang yang beragama Nasrani rinciannya 1.013 berstatus narapidana dan 259 orang tahanan.
Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024 14:38 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau ajak masyarakat sadar potensi kekayaan intelektual
26 April 2024 10:43 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Kemenkumham Riau daftarkan produk pertanian unggulan sebagai kekayaan intelektual
24 April 2024 20:28 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
Pelabuhan Dumai masih jadi pilihan favorit masyarakat Riau ke Malaysia
17 April 2024 16:47 WIB
8.933 napi di Riau terima remisi Idul Fitri, 46 langsung bebas
10 April 2024 18:35 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB