Nafas baru ketika Bank Riau Kepri resmi menjadi BRK Syariah

id BRK Syariah,Bank Riau Kepri Oleh Frislidia

Nafas baru ketika Bank Riau Kepri resmi menjadi BRK Syariah

Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin meresmikan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, di Pekanbaru, Kamis (25/8), disaksikan Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Anshar Ahmad, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari. Foto:Antara/HO-Humas BRK Syariah.

Pekanbaru (ANTARA) - Bertempat di Gedung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, di Pekanbaru, Kamis (25/8), Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin meresmikan Bank Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah, ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Setelah diresmikan menjadi BRK Syariah, lembaga keuangan milik Pemprov Riau yang memiliki pangsa pasar 30 persen, tertinggi pada Unit Usaha Strategis (UUS) Syariah di Indonesia itu, kini memiliki "nafas baru" untuk lebih mengembangkan usahanya.

BRKhijrah menjadi BRK Syariah, tepat di Bulan Muharram 1444 Hijriyah, dan bersamaan dengan Bulan Hari Jadi Provinsi Riau, serta bulan berkah, yakni Proklamasi Kemerdekaan RI.

Peresmian ini tentu bukanlah menandakan akhir dari perjalanan sebuah lembaga perbankan. Justru peresmian ini merupakan awal dari "kemudi" syariah yang diharapkan melaju semakin kencang, terarah dan semakin berkah di masa-masa mendatang.

Manajemen BRK Syariah akan mengawali langkah BRK ke depan dengan tiga strategi. Pertama,BRK harus hadir sebagai penyokong penguat semua sektor pertumbuhan ekonomi di Riau dan Kepri. Tentunya dengan berbagai skema pembiayaan dan pelaku industri halal yang berskala besar dan UMKM perlu terus dikembangkan.

Demikian pula ketersediaan layanan dan penghimpunan dana dan penyaluran dana sosial syariah dari masyarakat, ASN dan pemda, pegawai BUMN dan lainnya.

Strategi kedua adalah BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan, sebab selain di kota dan keseharian masyarakat daerah, semakin akrab dengan gaya hidup digital. Pembenahan, peningkatan kapasitas serta kapabilitas sistem IT perlu diprioritaskan.

Penambahan vitur-vitur pada sistem mobile banking dan ketersediaan link dengan e-commers technologi finansial dan sistem pembayaran agar diperbanyak. Strategi ketiga,BRK Syariah perlu terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah.

Potensi besar yang perlu digarap dengan keseriusan, antara lain layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan haji, ibadah haji dan layanan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, Islam, pesantren dan layanan gaji pemda dan institusi atau lembaga lainnya.

Selain itu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau harus bekerja efektif, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Pemerintah melalui KNEKStentu terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan mendorong berbagai pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kepri.

Terutama keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia pada 2024 sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia. Pemerintah juga mendukung penuh rencana pengembangan kawasan industri halal (KIH) di wilayah Riau dan Kepri.

Karena itu dapat dilakukan kajian-kajian yang komprehensif, agar nantinya KIHbisa beroperasi secara maksimal guna mendukung pengembangan sektor industri halal. Demikian pula program sertifikasi halal bagi UMKM bersinergi dengan berbagai lembaga di pusat, termasuk dukungan dari dinas perdagangan, koperasi dan UKM provinsi, agar dilakukan dengan maksimal.

Keberhasilan konversi BRK menjadi BRK Syariah adalah capaian signifikan dalam pengembangan keuangan ekonomi syariah di Indonesia.

Hal yang perlu dilakukan oleh BRK Syariah adalah menentukan strategi korporasi yang lebih tepat, sehingga dapat mencatat kinerja yang makin baik, makin kompetitif dan berkelanjutan.

Apalagi, Riau dikenal sebagai daerah yang sangat religius dengan pegangan "AdatBersendi Syarak dan Syarak Bersendi Kitabullah" sangat sejalan dengan penilaian para ulama bahwa harta itu ada yang bernilai dan tidak bernilai, menurut kaca mata syariah. Yang bernilai itu adalah yang diperoleh dan dikelola sesuai dengan syariah karena amalan yang tidak sesuai dengan syariah itu sama dengan tidak ada, walaupun jumlahnya banyak.

Karena itu agar menjadi berkah dan harta kita itu bernilai di sisi Allah SWT, maka harus dikelola secara syariah. Di sinilah pentingnya kehadiran perbankan syariah, termasuk BRKSyariah.

PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (Bank Riau Kepri) mengubah haluan kegiatan usaha (konversi) menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Persero) atau disingkat Bank Riau Kepri Syariah dengan sebutan BRK Syariah. Logo bank itu ikut berubah dengan nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu, dengan filosofi Tanjak Melayu dan Perahu Lancang Kuning. Tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.

Perubahan bentuk usaha bank itu hingga mendapatkan izin OJK untuk BRK Syariah diterima pada 4 Juli 2022. Dengan nafas dan semangat baru itu, maka diharapkan segenap Insan BRK Syariah dituntut bekerja keras, cerdas dan ikhlas.

Peresmian BRK Syariah itu merupakan hasil dari serangkaian proses panjang atau setahap demi setahap, mulai dari hal-hal bersifat strategis hingga ke hal-hal yang sangat teknis. Seluruhnya dilakukan mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada, baik dariOJK, Bank Indonesia, UU Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRKserta pemenuhan berbagai prosedur dan ketentuan lain yang terkait.

Sedikitnya ada tiga alasan utama perubahanBRK menjadi BRK Syariah, yakni alasan sosiologis, ekonomis dan alasan yuridis. Alasan sosiologis lebih karena dasar filosofi "Adat bersandi syara'" yang telah menjadi bagian dari keseharian sosial masyarakat di Bumi Melayu, Riau-Kepri.

Selain telah selesainya konversi BRK menjadi BRK Syariah, Pemrov Riau kini juga menyiapkan zona kuliner halal, aman dan sehat serta pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts. 1122/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022.

Dalam sektor lainnya Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang membangun Riau Creative Hub sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif, industri kreatif halal yang dikelola oleh BRCN bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau.

Guna menyukseskan program-program strategis pembangunan ekonomi syariah tersebut, BRK Syariah merupakan kunci dalam mewujudkan seluruh program tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nafas baru ketika Bank Riau Kepri resmi menjadi BRK Syariah