Bangkinang Kota (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar kembali mendistribusikan zakat kepada ribuan (warga yang berhak menerima zakat (mustahik) di wilayahnya, Kamis.
Pendistribusian itu diserahkan oleh Penjabat Bupati Kampar Kamsol secara simbolis di aula rumah dinasnya didampingi Ketua BaznazKampar Purwadi.
Selepas itu, Kamsol menyampaikan apresiasi kepada pengurus Baznas dan para ASN di lingkungan Pemda Kampar yang telah berkontribusi dalam menyalurkan bantuan zakat.
"Alhamdulillah, lima Program Baznas saat ini semua kita distribusikan bantuannya antara lain, program Kampar Makmur, Kampar Cerdas, Kampar Sehat, Kampar Taqwa serta Kampar Peduli," katanya.
Pada 2022 ini, Baznas Kampar telah mengumpulkan zakat lebih kurang sebesar Rp9,2 miliar dan telah didistribusikan sebesar Rp7,3 miliar dengan target mengumpulkan Rp17 miliar lebih.
Dengan target tersebut, maka untuk sampai saat ini Baznas secara simbolis menyerahkan bantuan antara lain, Distribusi zakat pelatihan barbershoop sebesar Rp106, 676 juta untuk 16 mustahik, bantuan pelatihan montir sebesar Rp136,812 juta/tahun untuk 17 orang, di bidang pertanian sebesar Rp124,068 juta/tahun untuk 25 orang.
Selanjutnya zakat produktif pengembangan usaha UMKM sebesar Rp700 juta, bantuan sekolah paket A,B dan C sebesar Rp120 juta untuk 120 orang, bantuan biaya pengobatan sebesar Rp1,125 miliar, bantuan untuk guru TPQ sebesar Rp250 juta untuk 1000 orang.
Begitu juga distribusi zakat konsumtif sebesar Rp2 miliar untuk 5 ribu orang, distribusi zakat untuk jompo Rp1,153.miliar untuk 295 orang serta distribusi untuk kaum disabilitas sebesar Rp 237,6juta untuk 61 orang.
Dengan telah didistribusikan, Kamsol berharap kepada seluruh penerima untuk dapat memaksimalkan bantuan tersebut dan terus dapat mengembangkan usaha yang telah didirikan.
Sebagai rukun Islam ke lima, maka pengurus Baznas mulai kabupaten sampai kecamatan diminta lebih proaktif dalam pengolahannya, serta penyalurannya sepertidi Desa Kota Bangun Tapung Hilir yang telah bisa menyetor ke Baznas Kampar Rp700 juta.
Selanjutnya, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang telah berhak untuk mengeluarkan zakat, agar dapat menyerahkan zakatnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Zakat adalah wajib, maka mesti disalurkan.
Berita Lainnya
Kemenkumham RI salurkan zakat fitrah senilai Rp1,42 miliar melalui Baznas
08 April 2024 12:37 WIB
RS Awal Bros Pekanbaru serahkan zakat mal Rp750 juta ke Baznas Riau
03 April 2024 20:17 WIB
Pertumbuhan zakat di Riau terus meningkat tahun 2023 capai Rp63,56 miliar
01 April 2024 22:45 WIB
LAZnas PHR 2023 sampaikan public expose, dari air bersih hingga panel surya
16 March 2024 13:39 WIB
Selama tahun 2023, UPZ Baznas Semen Padang salurkan zakat karyawan Rp7,1 M
19 January 2024 11:59 WIB
Bupati Siak serahkan bantuan Rp1,3 miliar untuk Palestina
13 November 2023 19:03 WIB
Kejaksaan beri pemahaman hukum Baznas Dumai soal pengelolaan zakat
08 June 2023 21:58 WIB