Jakarta (ANTARA) - Laboratorium Forensik MabesPolri akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang rencananya dilakukan Senin (15/8).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu, membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, termasuk didampingi pula olehInafis dan dokter polisi.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cumawaktunya nunggu "update" lagi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada "obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait "obstruction of justice" dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Baca juga: Ini alasan Sambo menghabisi Brigadir J
Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudandan satu asisten rumah tangga merangkap sopir. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dalam kasus ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. sebanyak16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri.
Baca juga: Pembunuhan Brigadir J, 16 perwira Polri ditempatkan di Patsus langgar etik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Labfor Polri dampingi Komnas HAM cek TKP Duren Tiga
Berita Lainnya
Enam perwira polisi ini halangi penyidikan TKP pembunuhan Brigadir J
20 August 2022 10:03 WIB
Kisah Ferdy Sambo, Bos Divisi Propam yang dipecat Propam
19 August 2022 20:11 WIB
Ini aasan Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J
19 August 2022 18:25 WIB
Pembunuhan Brigadir J, 16 perwira Polri ditempatkan di Patsus langgar etik
13 August 2022 21:42 WIB
Ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sore ini
09 August 2022 8:32 WIB
Data aset di Polres Bengkalis, ini yang dilakukan tim Mabes Polri
03 October 2024 14:43 WIB
Ada mutasi pejabat utama Polda Kepri jelang pllkada
28 July 2024 12:38 WIB
Kuasa hukum Pegi ajukan gelar perkara khusus kepada Kapolri
09 June 2024 21:04 WIB