Jakarta (ANTARA) - Divisi Profesi dan PengamananPolri tengah memroses pemberhentian tidak dengan hormat Irjen PolisiFerdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
PTDH anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.
Berdasarkan Pasal 111 berbunyi "Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP".
"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujar Agung.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Selain keempat tersangka, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, ia juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polri proses pemberhentian tak hormat Ferdy Sambo
Berita Lainnya
Enam perwira polisi ini halangi penyidikan TKP pembunuhan Brigadir J
20 August 2022 10:03 WIB
Kepercayaan terhadap polisi turun lantaran kasus Sambo, ini permintaan Kapolri
19 August 2022 8:23 WIB
Polisi dampingi Komnas HAM periksa TKP Duren Tiga
14 August 2022 9:04 WIB
Ferdy Sambo perintahkan penembakan terhadap Brigadir Joshua
09 August 2022 19:45 WIB
Data aset di Polres Bengkalis, ini yang dilakukan tim Mabes Polri
03 October 2024 14:43 WIB
Ada mutasi pejabat utama Polda Kepri jelang pllkada
28 July 2024 12:38 WIB
Kuasa hukum Pegi ajukan gelar perkara khusus kepada Kapolri
09 June 2024 21:04 WIB
Mabes Polri : Alat bukti dua DPO pembunuh Vina Cirebon belum cukup
02 June 2024 19:06 WIB