Bapenda Bengkalis genjot PAD dalam membayar pajak

id pemkab,bengkalis,Bapenda,pajak,pad

Bapenda Bengkalis genjot PAD dalam membayar pajak

Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin membuka acara sosialisasi pajak hotel dan restauran dan pemilik tempat hiburan wilayah Kecamatan Bengkalis, Rabu (22/6). (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus melakukan upaya dalam meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

"Untuk itu Bapenda sebagai leading sector pengoptimalan pendapatan daerah, tak bosan-bosannya mengimbau pelaku usaha yang sudah menjadi wajib pajak agar patuh dan taat membayar pajak," ujar Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin dalam acara sosialisasi pajak hotel dan restoran dan pemilik tempat hiburan wilayah Kecamatan Bengkalis, Rabu (22/6).

Sebagai wajib pajak yang dikenai pajak 10 persen, Syahruddin menjelaskan bahwa pajak yang dibebankan kepada konsumen itu dalam pelaporannya menerapkan self assesment.

"Dimana wajib pajak menghitung, melaporkan dan membayar sendiri kewajiban pajaknya," kata Syahruddin.

Untuk mempermudah dalam pelaporan pajaknya, Bapenda Bengkalis telah menerapkan teknologi berbasis online dengan memasang alat perekam transaksi data usaha atau tapping box.

Namun, diakuinya dari 192 wajib pajak di Kecamatan Bengkalis, baru 50 saja pelaku usaha yang sudah menggunakan alat tersebut.

"Kedepannya, seluruh wajib pajak terutama yang bergerak di sektor perhotelan dan restoran bisa memakai teknologi ini. Sehingga pelaporan lebih mudah dan akurat," ungkapnya.

Diyakini Syahruddin juga, penerapan tapping box bertujuan untuk menekan dan meminimalisasi hilang atau berkurangnya pemasukan pajak akibat pelaporan yang masih manual.

"Oleh karena itu kegiatan kali ini, kami menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam rangka mensosialisasikan penegakan hukum apabila ada unsur pelanggaran, khususnya ranah Perdata," bebernya.