Tembilahan (ANTARA) - Tersangka penyelundupan 243 unit handphone dan sejumlah barang elektronik ilegal lainnya yang masuk ke pelabuhan Pelindo Tembilahan mengaku terima upah Rp 2,5 juta dari pemilik Y yang merupakan warga Batam untuk diserahkan kepada E (penadah) yang merupakan warga Pekanbaru.
Kapolres InhilAKBP Dian Setyawandi Tembilahan, Selasa, mengungkapkanpelaku merupakan pasangan suami istri yakni DK (48) dan S (44). Keduanya diketahui berdomisili di Sekupang dan berstatus sebagai kurir. Saat diperiksa keduanya membawa alat-alat elektronik tanpa adanya surat kelengkapan resmi.
"Setelah diamankan di Mapolres Inhil, pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp2,5 juta dengan uang muka Rp1,5 juta dan sisanya akan dibayarkan Y jika berhasil mengantarkan barang ke E,"sebut Dian Setyawansaat jumpa pers.
Dia mengatakan, untuk pemilik dan penadah, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti alat elektronik itu kata dia, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Inhil, jika proses kasus telah selesai untuk ditindaklanjuti sebagaimana proses perundang-undangan.
“Para pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen. Diancam pidana paling lama lima tahun penjara atau pidana denda 2 miliar rupiah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/5) Polres Inhil berhasil menggagalkan penyelundupan 243 unit handphone, lima unit kamera digital dan satu unit laptop ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan,
Ratusan alat elektronik ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp2,5 miliar.
“Kami mendapat informasi ada dua orang penumpang speed boat dari Batam-Provinsi Kepri yang baru turun di Pelabuhan Pelindo Tembilahan, diduga membawa barang-barang elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan dua orang suami istri ini sedang membawa beberapa koper dan tas besar," paparnya.
Baca juga: Polres Inhil sita 243 HP ilegal dari Batam
Baca juga: Gara-gara uang Rp1.000, warga Tembilahan ditikam
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB