Pemprov Riau stok 2.000 ton minyak goreng per minggu di Dumai

id Pemrov Riau,minyak goreng

Pemprov Riau stok 2.000 ton minyak goreng per minggu di Dumai

Pemrov Riau mendapatkan stok minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per minggu dan dipusatkan pendistribusiannya di Kota Dumai. (Foto:Antara).

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH mengatakan, Pemrov Riau mendapatkan stok minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per minggu dan dipusatkan pendistribusiannya di Kota Dumai.

"Minyak goreng curah dengan kapasitas 2.000 ton per minggu ini pengelolaannya ditunjuk oleh pusat yaitu PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)," kata Taufiq kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, stok minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per minggu itu adalah untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah ini.

Taufiq menyebutkan, kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton.

"Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi," katanya.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, 11 Januari 2022.

Berikutnya, Permendag Nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 18 Januari 2022.

Selain itu dasar hukumnya juga berlaku Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit pada 26 Januari 2022 dan surat edaran nomor 09 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium 16 Maret 2022.

Dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini juga Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah 16 Maret 2022.