Riau Percepat Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai

id riau percepat, pembangunan tol pekanbaru-dumai

Pekanbaru, (antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau kini terus mempercepat pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126,2 km dan lebar jalan 60 meter itu antara lain mempercepat proses ganti rugi lahan masyarakat pada sejumlah daerah yang terpakai untuk pembangunan jalan tol tersebut.

"Kini, diperkirakan tinggal 25 persen lagi proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terpakai pembangunan akses jalan tersebut," kata Sekretaris Dinas PU Riau Idaman dalam keterangannya di Pekanbaru.

Menurut dia, pembangunan tol diperlukan untuk memperlancar, meningkatkan kenyamanan dan arus barang, jasa dan orang antar ke dua daerah tersebut.

Ia mengatakan jalan tol dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efisien pelayanan jasa distribusi guna menunjukkan pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan wilayah dan tentunya tetap memperhatikan rencana induk jaringan jalan.

"Pembangunan ruas jalan tol itu melintasi lima kabupaten dan kota mulai dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai," katanya seraya menyebutkan daerah yang lahannya terpakai untuk pembangunan jalan tol itu antara lain Bengkalis tercatat seluas 313,2 hektare, Dumai 87,33 hektare dan lainnya.

Sebelumnya Sekretaris Pemprov Riau Emrizal Pakis dalam keterangannya pada sejumlah media menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau optimistis tahun 2013 proyek jalan tol yang akan menghubungkan Kota Pekanbaru-Dumai bisa dimulai, menyusul proses pembebasan lahan yang memasuki tahap negosiasi.

Emrizal Pakis yang sekaligus Ketua Tim Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, menjelaskan dari aspek perencanaan, penyusunan dan revisi trase jalan yang masuk proyek pembangunan jalan tol sepanjang 126 kilometer tersebut sudah selesai dilakukan.

"Pembangunan tol Pekanbaru-Dumai memang memakan waktu cukup lama karena harus mengalami perubahan disain. Revisi trase jalan sudah selesai dan sekarang masuk tahap penyelesaian negosiasi ganti rugi lahan. Kalau ini selesai, tahun ini juga sudah bisa mulai dibangun," katanya.

Ia menjelaskan pembangunan ruas jalan tol yang melintasi lima kabupaten/kota mulai dari Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai, mengalami perubahaan disain karena ada trase yang berada di wilayah danau, sehingga sulit untuk dibangun.

Sedangkan biaya pembebasan lahan berasal dari dana APBN Rp146,2 miliar, APBD Provinsi Riau Rp14 miliar, dan dana APBD kabupaten dan kota Rp20 miliar.